Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Melalui Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus KSP Indosurya

Irawan Nugroho
28 January 2023 | 09:39
rubrik: News, Nusantara
Pemerintah Melalui Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus KSP Indosurya

Rapat Koordinasi dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kabareskrim Komjen Polisi Agus Adrianto, Deputi 3 KSP Bidang Perekonomian Edy Priyono, Jumat (27/01/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kejaksaan Agung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Putusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kabareskrim Komjen Polisi Agus Adrianto, Deputi 3 KSP Bidang Perekonomian Edy Priyono, Jumat (27/01/2022).

“Putusan kasus Indosurya membuat Indonesia terkejut, pemerintahnya dan rakyatnya. Kasus Indosurya sudah dibahas lama dan dinyatakan sebagai perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana baik oleh Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan PPATK tetapi dinyatakan bebas oleh pengadilan,” kata Menkopulhukam.

Mahfud menegaskan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh terdakwa sudah jelas, melanggar UU Perbankan pasal 46 karena menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin. Kalau alasannya adalah mengatasnamakan koperasi, 23.000 orang yang menyimpan dana di KSP tersebut bukan anggota koperasi.

“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Pemerintah, Kejaksaan Agung akan kasasi. Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini karena tempus delicti dan locus delictinya, karena korbannya masih banyak. Kita tidak boleh kalah untuk mendidik bangsa ini berpikir secara jernih dalam penegakan hukum,” kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, pemerintah juga segera melaksanakan putusan PKPU yang untuk mengambil asset milik KSP untuk dibagi kepada anggota.

Mahfud juga menyinggung revisi UU Perkoperasian yang sudah mendesak dilakukan. Karena itu, pemerintah akan memohon pengertian DPR untuk mempercepat revisi UU koperasi karena sangat banyak penipuan berkedok koperasi. Diharapkan semua penipuan berkedok koperasi bisa diakhiri dan ditangkap.

See also  Sambut Ramadan, IM3 Ooredoo Kampanyekan #Tidak Ada yang Lebih Penting dari Silaturahmi

“Masyarakat juga saya minta hati-hati agar tidak sembarangan menyimpan uang, pilih usaha yang resmi dan legal,” tegas Mahfud.

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan koordinasi ini untuk memastikan upaya hukum lebih lanjut yang dilakukan pemerintah dalam kasus KSP Indosurya.

Teten menegaskan bagi pemerintah yang penting saat ini dan menjadi prioritas menjalankan putusan PKPU agar aset-aset KSP  Indosurya disita dan dibekukan lalu membayar kewajibannya kepada anggota yang mengalami kerugian.

Sebelumnya, Menteri Teten menegaskan putusan pengadilan terhadap kasus KSP Indosurya yang merugikan banyak masyarakat menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia. Putusan pengadilan itu, disebutnya telah mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan.*

Previous Post

Heboh Investasi Dana Haji di Muamalat, Ini Penjelasannya

Next Post

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Salurkan Zakat Institusi 1,26 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks