Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Begini Jawaban Mixue Indonesia

AS
28 December 2022 | 10:08
rubrik: News
Belum Kantongi Sertifikat Halal, Begini Jawaban Mixue Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Perusahaan minuman dan es krim asal China, Mixue secara masif memperluas jaringan bisnisnya di Indonesia. Terpantau gerai es krim Mixue telah bertebaran hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Meski telah menyebar luas, diketahui Mixue Indonesia belum mengantongi sertifikat halal sebagai penjamin produk mereka aman dikonsumsi oleh umat Muslim.

Terkait hal ini, melalui akun Instagram resmi perusahaan, Mixue Indonesia memberi jawaban. Perusahaan milik Zhang Hongchao itu membenarkan bahwa produk mereka belum memiliki sertifikat halal. Namun, mereka menyebut, seluruh bahan yang digunakan Mixue seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim bukan berarti tidak halal.

“Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan” jelas Mixue di Instagram dikutip Rabu, 28 Desember 2022.

Mixue menjelaskan, sertifikasi halal telah mereka urus sejak 2021 lalu, namun hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya rampung. Lantas mereka memaparkan alasan mengapa proses tersebut cukup lama. Hal ini dikarenakan 90% bahan baku yang Mixue gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di negara tersebut (Shanghai Al-Amin).

Selain itu sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota sehingga proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

Di luar itu, pandemi Covid-19 dan lockdown juga menjadi salah satu faktor terhambatnya proses pengurusan sertifikasi Halal. Mengingat proses pengecekan bahan baku asal China harus dilakukan langsung oleh pihak Shanghai Al-Amin.

See also  Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat selama Dua Minggu

“Namun Mixie Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue (produk yang kami jual) halal. Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dan menunggu proses sertifikasi halal selesai” “Rumor soal Mixie tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak mendasar sangat kami sayangkan,” demikian Mixue Indonesia.[]

Tags: mixuemixue indonesiasertifikasi halal
Previous Post

Wamenag: Konsep Khairu Ummah Sejalan dengan Moderasi Beragama

Next Post

Hikmah Sakit dan Cara Mengobatinya Ala Rasulullah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks