Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

AASI Resmi Luncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia’

Irawan Nugroho
1 December 2022 | 19:40
rubrik: News, Nusantara
AASI Resmi Luncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia’

Tampak dalam foto (kiri-kanan): Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman, Task Force AASI Yoga Prasetyo, Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar, dan Task Force AASI Haryo Pamungkas.

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Sesuai misinya untuk memajukan industri asuransi syariah serta mendorong pertumbuhan perekonomian syariah sekaligus nasional, di penghujung 2022, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengambil langkah fundamental dengan meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah. Dokumen yang telah melewati perjalanan panjang ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kemajuan asuransi jiwa syariah melalui peranannya masing-masing agar makin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi.

Saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan negara lain, tak terkecuali asuransi syariah. Meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia banyak yang masih memilih asuransi jiwa konvensional (26%) dibandingkan asuransi jiwa syariah (12), sedangkan 61% muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.

Tantangan Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia

Menurut Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat, industri Indonesia masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan, di antaranya terkait literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat.

“Asuransi jiwa syariah telah hadir di Indonesia sejak 1994 dan terus berkembang hingga sekarang. Namun memang industri kita ini masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan, di antaranya terkait literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat. Tugas atau PR kita semua di industri masih cukup banyak untuk bisa menyelesaikannya. Oleh karenanya, memasuki usia yang ke-19, AASI ingin kembali berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah tanah air dengan meluncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’. Dokumen ini merupakan panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa”, katanya di Jakarta (1/12/2022).

See also  KNKS dan BPJS Inisiasi Jaminan Sosial Syariah Ketenagakerjaan

“Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” memetakan jalur untuk semua pemangku kepentingan industri dan menjabarkan berbagai inisiatif untuk memenuhi visi bersama AASI, yaitu asuransi jiwa syariah yang dapat diadopsi secara universal dan mendorong kemakmuran serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan mendatang. Tercapainya visi ini menjadi esensial terutama karena setiap individu akan melewati banyak peristiwa transformatif yang bisa bersifat tak terduga dalam kehidupan mereka, seperti pendidikan, pernikahan, kelahiran anak, pensiun, sakit atau kecelakaan.

Tiga Pilar Utama ’Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’

Di tempat yang sama, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Yoga Prasetyo menjelaskan bahwa ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’ memiliki tiga pilar utama. Pertama. Mengomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan. Kedua. Meningkatkan dan mengembangkan cara kerja. Ketiga. Berinovasi dalam produk, bisnis, dan distribusi.

Sementara itu fondasinya adalah untuk memberdayakan industri dan mengatasi kendala pemain dalam mewujudkan potensi penuh yang ada pada para pemain. Dengan mengacu kepada kerangka kerja yang ada tersebut, serangkaian inisiatif untuk menjadi solusi end-to-end dan menciptakan ekosistem yang baik dan kondusif bagi asuransi jiwa Syariah kemudian dihadirkan.

“Insyaa Allah cetak biru ini dapat diimplementasikan bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai jangka waktu yang telah diatur selama 2022-2028. Mari saling bahu-membahu memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya asuransi jiwa syariah,” lanjut Haryo Pamungkas, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah.

Cetak Biru Jadi Pedoman Merancang Kebijakan Guna Memperluas Akses Perlindungan Yang Lebih Luas

Penyusunan “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” juga turut diapresiasi dan didukung penuh oleh Prudential Syariah.  Hal ini karena selaras dengan komitmen Prudential Syariah yaitu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia untuk hidup lebih sejahtera agar mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya, dan memiliki aspirasi untuk menjadi salah satu kontributor ekonomi syariah terkemuka di Indonesia.

See also  Menko PMK Pimpin Upacara Pemakaman Azyumardi Azra

Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar menyampaikan bila pihaknya sangat mengapresiasi AASI yang senantiasa mendengar dan memahami para pelaku industri asuransi syariah.

“Sebagai pemimpin pasar yang telah menjadi entitas terpisah sejak April 2022, terdapat tanggung jawab lebih bagi kami untuk turut memenuhi cita-cita Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Dukungan kepada AASI ini merupakan langkah besar bagi kami dan merefleksikan kolaborasi yang sinergis. Tentunya cetak biru ini akan menjadi pedoman kami merancang kebijakan guna memperluas akses perlindungan yang lebih luas lagi. Ke depannya, Prudential Syariah siap berdampingan dengan AASI untuk membawa dan menjadikan asuransi syariah sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia“, pungkasnya.

Untuk mengetahui lebih lengkap “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” dapat melalui www.aasi.or.id atau www.salingtolong.id.

Previous Post

OJK Gelar Sosialisasi APU PPT di Perusahaan Pegadaian Bandung

Next Post

BPRS Kini Hadirkan Akses Pembiayaan Rumah Terjangkau Berbasis Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks