Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sesmenkop dan UKM Lantik 13 Pejabat Fungsional Baru

Abi Abdul Jabbar Sidik
5 July 2018 | 11:49
rubrik: Indeks
Sesmenkop dan UKM Lantik 13 Pejabat Fungsional Baru

Pelantikan 13 pejabat Fungsional Kemenkop dan UKNM oleh Sesmenkop dan UKM Meliadi Sambiring. (foto:Kemenkop & UKM)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring secara resmi melantik 13 Pejabat Fungsional baru di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, yang akan menempati tugas sebagai auditor, arsiparis, analisis kepegawaian, dan sebagainya.

“Ini baru tahap awal, dimana nantinya akan lebih banyak lagi Pejabat Fungsional di lingkungan Kemenkop dan UKM. Pejabat Fungsional ini berbasis keahlian untuk pengembangan karir dan peningkatan kinerja seorang PNS”, kata Meliadi dalam keterangan pers yang diterima ibadah.id Kamis (05/07/2018).

Meliadi menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 26/2016 mengenai Jabatan Fungsional, telah tersedia sekitar 148 Jabatan Fungsional secara nasional.

“Saya berharap akan banyak PNS di lingkungan Kemenkop UKM yang mendaftar di posisi jabatan tersebut. Yang baru kita lantik 13 orang ini, dan diharapkan akan terus bertambah”, imbuh Meliadi.

Misalnya, lanjut Meliadi, untuk tugas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di daerah akan didorong untuk menjadi jabatan fungsional. Begitu juga dengan tugas Pengawas Koperasi di daerah, juga akan didorong menjadi jabatan fungsional.

“Dengan begitu, meski jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM berganti, dia tetap menduduki posisi sebagai PPKL dan pengawas koperasi karena sudah termasuk ke dalam jabatan fungsional. Selama ini, tidak ada yang mau di posisi itu karena tidak termasuk ke dalam pengembangan karir. Aturan mengenai itu sedang kita godok”, tandas Meliadi lagi.

Dengan adanya aneka jabatan fungsional di lingkungan Kemenkop UKM, termasuk di daerah, Meliadi mengharapkan agar pengembangan koperasi dan UKM di seluruh Indonesia akan lebih berjalan secara lebih efektif dan terarah.

“Sehingga, kita akan mampu menghasilkan koperasi yang berdaya saing tinggi serta mampu mengantisipasi perubahan zaman”, ungkap Meliadi.

See also  Pengembangan Pendidikan Perkoperasian Jadi Hal Penting untuk Raih Kepercayaan

Dalam kesempatan itu pula, Meliadi berharap para Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Selain itu, Pejabat Fungsional yang baru diharapkan mampu menjaga etika pekerjaan dan menjaga integritas dari perbuatan tercela.

“Saya percaya pejabat yang baru ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik”, pungkas Meliadi.

Tags: Kemenkop dan UKMKoperasi IndonesiaUKM
Previous Post

Wapres Minta NU dan Muhammadiyah Turut Majukan Sektor Ekonomi

Next Post

Sudah ada 21 Ribu Perempuan Mendaftar di Sekolah Mengemudi Jeddah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks