Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Gandeng BPRS Wakalumi, Fintek Syariah ‘Ethis’ Perkuat Penyaluran Pembiayaan

Irawan Nugroho
7 October 2022 | 08:13
rubrik: News, Nusantara
Gandeng BPRS Wakalumi, Fintek Syariah ‘Ethis’ Perkuat Penyaluran Pembiayaan

Direktur BPRS Wakalumi Rudiyanto bersama CEO dan Co-Founder Ethis Ronald Wijaya menunjukkan MoU kerjasama yang telah ditandatangani

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta — Platform Fintek Syariah Ethis resmi bekerjasama dengan BPRS Wakalumi guna menambah jaringan penyaluran dana khususnya untuk pembiayaan produktif.

Kesepakatan ini ditanda tangani pada acara Indonesia Sharia Economic Festival 2022 (ISEF 2022) yang diselenggarakan oleh Departemen Ekonomi Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia di Jakarta Convention Centre, Jakarta.

CEO dan Co-Founder Ethis Ronald Wijaya mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antar lembaga keuangan syariah. “Kami berharap kerja sama ini mampu mengakselerasi pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Ronald. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Menurutnya, Ethis memiliki kelebihan berupa aksesibilitas dan kapasitas teknologi. Begitu pun dengan BPRS Wakalumi dapat memberikan sumber daya pendanaan maupun mitigasi risiko yang lebih bai baik.

“Dari kerja sama ini, kami harapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan serta dapat membangun entitas ekonomi syariah antara Fintek dan BPRS,” tutur Rudiyanto, Direktur BPRS Wakalumi, di Jakarta (6/10/2022).

Tentang Ethis Indonesia

Ethis Indonesia merupakan fintek peer-to-peer financing syariah yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK sejak tahun 2021. Berdiri pada tahun 2016, Ethis Indonesia merupakan bagian dari Ethis Group yang juga telah berizin di Malaysia dan Oman. Ethis juga baru saja memenangkan Global Islamic Finance Awards (GIFA) 2022 sebagai Best Crowdfunding Islamic Platform. Dan beberapa waktu lalu menerima pe Ethis Indonesia menghadirkan alternatif pendanaan dengan membentuk komunitas pemberi pendanaan, untuk berpartisipasi secara kolektif dan syariah sehingga pemilik dana mendapatkan bagi hasil yang adil dan transparan.*

See also  Tenaga Pendamping Koperasi dan UMK Aktif Dan Inovatif Menjadi Kunci Sukses KUMKM Naik Kelas
Previous Post

Pemerintah Desain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital Yang Untungkan UMKM

Next Post

Kementerian/Lembaga dan Pemda Diminta Maksimalkan Belanja Produk Lokal di E-Katalog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks