Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dr Yulius MA Dilantik Menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro Baru

Irawan Nugroho
20 September 2022
rubrik: News, Nusantara
Dr Yulius MA Dilantik Menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro Baru

Dr. Yulius MA dilantik menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM baru menggantikan Ir. Eddy Satriya MA yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing.

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali melakukan rotasi jabatan tingkat Eselon I Jabatan Pimpinan Tinggi Madya KemenKopUKM yang diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja kementerian agar lebih bermartabat dan berkompeten.

Dr. Yulius MA dilantik menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menggantikan Ir. Eddy Satriya MA yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di Gedung Auditorium Lantai 2 Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (20/9).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan KemenKopUKM.

Rotasi Adalah Wajar Dan Untuk Tingkatkan Performa Sistem Birokrasi

MenKopUKM menegaskan, upaya mutasi, rotasi, serta promosi dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan KemenKopUKM adalah hal yang wajar. Penempatan pejabat diposisikan ke bidang yang tepat sesuai kompetensinya tidak lain untuk terus meningkatkan performa sistem birokrasi, agar semakin berintegritas. Selain itu pejabat pun dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga mencapai karir yang baik.

“Selamat kepada Pak Yulius atas jabatan barunya. Dan berterima kasih kepada Pak Eddy Satriya yang telah membantu kedeputian usaha mikro. Diharapkan ke depan dengan jabatan barunya bisa membantu saya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengembangan Koperasi dan UKM,” ucapnya.

Menteri Teten juga menekankan, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Di mana terjadi deflasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi, lantaran harga pangan dan energi yang melonjak tajam.

“Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para pelaku usaha terutama usaha mikro yang mendominasi hampir 96 persen pelaku usaha di seluruh Indonesia. Di mana sebagian besar dari mereka tak terserap di sektor formal atau pun pemerintahan, sehingga membuka usaha secara mandiri dengan modal sendiri karena belum bisa mengakses pembiayaan formal,” kata MenKopUKM.

Ia berharap, Deputi Bidang Usaha Mikro yang baru dilantik ini bisa bekerja secara sungguh-sungguh dengan hati. “Sebab yang kita urus ini orang-orang kecil yang ingin hidup sejahtera tetapi mereka tidak punya kesempatan. Maka dari itu, kita semua harus bekerja dengan hati dan penuh semangat. Jika ada hambatan cari solusi dan jangan menyerah, ada usaha niat menolong. Insya Allah ada jalan keluar,” katanya.

Untuk usaha mikro kata Teten, KemenKopUKM memiliki target dan program yang sangat ambisius. Di mana 30 persen pembiayaan perbankan diwajibkan disalurkan kepada UMKM, serta akses kredit melalui KUR Klaster yang terus dioptimalkan.

“Sebagian besar mereka usahanya informal, maka kita bantu untuk urus bagaimana mereka punya badan usaha, memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar, BPOM, hingga sertifikasi halal, yang mayoritas usahanya juga bergerak di sektor kuliner,” kata MenKopUKM.

49 Persen UMKM Menggunakan Modal Pribadi

Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 49 persen UMKM menggunakan modal pribadi bahkan ada juga yang meminjam dari rentenir. Kehadiran KemenKopUKM harus bisa menjadi jalan keluar agar UMKM tak lagi mencari modal dari rentenir, dengan mengakses KUR.

“KUR Klaster menjadi solusi untuk UMKM dalam mendapatkan pembiayaan guna meningkatkan skala usahanya,” kata Menteri Teten.

KemenKopUKM kata Teten, sangat memahami bahwa ada sebagian pelaku usaha yang tak bisa didorong untuk naik kelas, karena masih berorientasi pada ekonomi subsisten yang hanya mengandalkan usahanya untuk menghidupi ekonomi rumah tangga.

Mereka yang tak bisa naik kelas karena memang terbatas kompetensi SDM maupun akses pasarnya dan tak didukung supply chain, diharapkan MenKopUKM menjadi fokus perhatian semua pihak untuk dibantu, didampingi, dan dipikirkan jalan keluarnya agar bisa tetap menjalankan usaha.

“Bagi sebagian besar yang bisa discalling-up dilakukan pendekatan secara komprehensif agar tak berusaha sendiri-sendiri. Didorong agar masuk dalam koperasi. Kita sosialisasikan supaya pendekatan yang dilakukan semakin tepat sasaran,” katanya.*

Previous Post

Doa Saat Sedang Menghadapi Banyak Masalah

Next Post

UU Perkoperasian Dibidik Menjadi Solusi Sistemik dan Jangka Panjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks