Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tiga Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Anda Melepas Masker di Ruang Publik

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 May 2022 | 12:30
rubrik: News, Nusantara
Tiga Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Anda Melepas Masker di Ruang Publik

Menggunakan Masker di keramaian. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan sejak Selasa 17 Mei 2022. Melalui konferensi pers, Jokowi menyatakan bahwa saat ini pandemi COVID-19 di Indonesia sudah semakin terkendali, sehingga masyarakat sudah bisa beraktivitas tanpa masker dengan beberapa ketentuan.

Hal ini menjadi salah satu topik pembicaraan Lemonilo dalam sesi #TanyaAhlinya bersama dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ia menyampaikan meski saat ini angka COVID-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati. Menurutnya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum, beberapa di antaranya adalah:

Pastikan Sudah Mendapatkan Vaksinasi Lengkap

Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi COVID-19 telah terkendali, vaksinasi COVID-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Tidak Memiliki Penyakit Komorbid

Syarat berikutnya adalah tidak memiliki penyakit komorbid. Bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya, penggunaan masker tetap disarankan. Pun sebaiknya penggunaan masker tetap dilakukan saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh kerumunan orang.

Tidak Menderita Tuberkulosis (TBC)

Mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi,” tambah dr. Imran.

Terakhir, beliau juga mengingatkan agar masyarakat melakukan kebiasaan untuk mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di bawah air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.

See also  Tips Menjaga Imunitas Tubuh Tangkal Virus Covid-19
Tags: COVID-19lepas maskermasker
Previous Post

Fatwa MUI Terkait Praktik LGBT

Next Post

Fakta Dewi Yukha Nida, Hafidzah asal Trenggalek Juara MTQ Internasional Rusia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks