MADANINEWS.ID, Jakarta – Sebelum memilih investasi, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengingatkan bagi investor untuk melaksanakan prinsip 2L atau Legal dan Logis. 2L maksudnya adalah: cek dulu legalitasnya, cek juga apakah untung yang ditawarkan logis atau masuk akal. Semua itu harus dilakukan karena banyak praktik investasi illegal yang merugikan masyarakat terus bermunculan.
Dan dalam rangka menindak praktek yang merugikan masyarakat tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Ke-21 investasi ilegal yang ditutup SWI adalah sebagai berikut.
Aset kripto
- Elzio
- I-DOE
- PT Goldkoin Savelon Internasional perdagangan aset kripto.
Trading
- PT Sentra Mega Indotek (EA50)
- OPAC Trading Limited.
Money game
- Goo Flush
- AFC Football
- HEPI 100
- Tesla Solar
- Schneider PV
- Yagoal
- Dana Amanah Syekh Syahbani Bin Bashirah
- Easy Go Property Premium
- Juragan Bola
- CFG International Investment
- Bisa Football Official
- Opten Pondzi Investment
- Dio Luther
- Duplikasi mengatasnamakan PT Mandiri Investasi
- Duplikasi mengatasnamakan OVO
- Duplikasi mengatasnamakan PT Upbit Exchange Indonesia
Menurut Ketua SWI Tongam L. Tobing, belakangan marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. Mereka akan terlebih dahulu meminta kepada masyarakat untuk menempatkan atau menyetorkan dananya. Karena itu Tongam meminta kepada masyarakat harus selalu berhati-hati. Masyarakat harus waspada dan selalu memastikan legalitas dari pihak yang menawarkan investasi dengan mengecek badan hukumnya, izin produknya, dan izin kegiatannya.
“Masyarakat seharusnya tidak tergiur dengan imbal hasil tetap atau profit sharing. Sebab, dalam perdagangan tidak ada harga yang terus naik, namun kadang-kadang juga turun. Ini harus diperhatikan,” katanya di Jakarta (20/3/2022).*
