Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KemenKopUKM Gelar Penyuluhan Guna Tingkatkan Literasi Hukum Perjanjian Kerjasama Bagi UMKM

Irawan Nugroho
19 February 2022 | 10:23
rubrik: News, Nusantara
KemenKopUKM Gelar Penyuluhan Guna Tingkatkan Literasi Hukum Perjanjian Kerjasama Bagi UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Palangkaraya – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) konsisten mendampingi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapinya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 rentetan persoalan yang dihadapi oleh UMKM semakin berat.

Untuk itu, KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro melakukan penyuluhan hukum tentang hukum perjanjian/ kontrak terhadap UMKM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pasalnya hingga saat ini masih banyak UMKM yang belum menyadari pentingnya perjanjian/kontrak dalam kegiatan berusaha. Banyak dari UMKM yang belum memahami secara utuh bagaimana menyusun perjanjian atau kontrak kerjasama.

“Sebagai langkah awal memberikan kemudahan berbisnis bagi UMKM dan mendorong UMKM naik kelas, kami memberikan pemahaman tentang tata cara dan manfaat pendirian perseroan perorangan dan kemudahan perpajakan bagi UMKM. Selain itu untuk melindungi UMKM dari wanprestasi dalam menjalankan kemitraan dengan sesama pelaku usaha, kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya perjanjian/kontrak dalam menjalankan usaha bagi UMKM, ujar Eviyanti Nasution selaku Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Jumat (18/2).

Di tahun 2022 ini, kata Eviyanti, pihaknya telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum. Fasilitasi akan diberikan kepada UMKM di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami juga siap membantu UMKM dalam mengatasi keterbatasan akses kepada konsultan dalam rangka penyelesaian masalah yang sedang mereka hadapi,” pungkas dia.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Ati Mulyati, mengapresiasi kepedulian KemenKopUKM dengan menggelar kegiatan penyuluhan terkait hukum tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut sangat penting karena akan membantu UMKM lebih memahami tahapan-tahapan untuk menjadi unit usaha yang formal.

See also  Haedar Nashir Ungkap Bagaimana Ijtihad Muhammadiyah Lawan Covid-19 di Indonesia

“Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online,” ucap Ati.

Sebagai informasi, kegiatan penyuluhan hukum diikuti oleh 40 orang pelaku UMKM yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka adalah UMKM yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman atau literasi hukum terkait dengan perjanjian/kontrak, pajak dan perseroan perorangan.*

Previous Post

Kerjasana Dengan PBNU, MenKopUKM Ingin Cetak Wirausaha Baru Lewat Pesantren

Next Post

Gernas BBI KemenKopUKM Batam Sasar Kalangan Diaspora di Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks