MADANINEWS.ID, — Pemerintah Palestina pada Jumat (10/12/2021) menyambut baik pengesahan lima resolusi Majelis Umum PBB yang mendukung hak-hak Palestina dan menentang pendudukan dan perluasan permukiman Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan adopsi resolusi mencerminkan dukungan masyarakat internasional terhadap hak-hak Palestina.
Resolusi untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina mendapat 164 suara, dan hanya Israel yang menolaknya dan 10 negara lainnya abstain.
Resolusi kedua tentang operasi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) mendapat 162 suara.
Resolusi ketiga terkait praktik Israel dan aktivitas pemukiman di wilayah pendudukan Palestina, berjudul “pekerjaan komite khusus untuk menyelidiki praktik Israel dan aktivitas pemukiman yang mempengaruhi hak-hak rakyat Palestina dan orang Arab lainnya di wilayah pendudukan”, mendapat 80 suara di mendukung, dan 18 negara menentang dan 73 lainnya abstain.
Resolusi keempat yang menyoroti permukiman Israel di seluruh wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan permukiman di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki, disahkan dengan 146 suara mendukung, tujuh suara menentang, dan 20 lainnya abstain.
Resolusi kelima tentang “properti pengungsi Palestina dan pendapatan mereka” disahkan dengan 159 suara mendukung, lima menentang, dan delapan abstain.
Terlepas dari kenyataan bahwa resolusi-resolusi ini tidak mengikat, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang setiap tahun memberikan suara pada resolusi-resolusi ini.