MADANINEWS.ID, BANKARMASIN — Asrama Haji Banjarmasin siap digunakan sebagai akomodasi jemaah umrah asal Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Hal itu terungkap dalam kunjungan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Banjarmasin pada Jum’at (1/10/2021) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Nur Arifin berharap peran serta dan pelibatan Asrama Haji pada pelaksanaan Umrah. “Asrama Haji sangat potensial menjadi akomodasi jemaah umrah. UPT bisa bekerjasama dengan PPIU dalam memberikan layanan Jemaah umrah,” kata Nur Arifin dalam kunjungan ke Asrama Haji Banjarmasin dalam kegiatan Jagong Masalah Umrah dah Haji yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
“Asrama Haji memiliki potensi yang sangat besar. Hampir semua kebutuhan jemaah dapat diakomodir baik sarana menginap, transportasi, fasilitas ibadah, ruang pertemuan bahkan termasuk pula sarana untuk melakukan manasik haji dan umrah,” ujarnya menambahkan.
Plt. Kepala UPT Asrama Haji Banjarmasin, Haris Fadhillah, juga berharap agar asrama haji tidak hanya digunakan untuk kegiatan haji akan tetapi pelaksanaan kegiatan umrah dapat disentralkan melalui asrama haji. Kelebihan yang dimiliki asrama haji Banjarmasin selain fasilitasnya juga jarak ke bandara cukup dekat.
“Lokasi kami sangat strategis karena jarak antara asrama haji dengan bandara sangat dekat sehingga mobilitas jemaah ke bandara lebih mudah,” terang Terang Haris yang juga menjabat Kepala Seksi Pelayanan UPT Asrama Haji Banjarmasin.
Pada kesempatan kunjungan di Banjarmasin, Nur Arifin juga melakukan pembinaan PPIU dan PIHK Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir pula seluruh para Kasi Bidang PHU, Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota seluruh Kalimantan Selatan, dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Pada kegiatan tersebut, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus berharap agar semua Kasi haji baik di Kanwil provinsi dan Kemenag di seluruh Kalimantan Selatan dapat memberikan masukan dan usulan terkait regulasi-regulasi haji dan umrah.
“Kami tentu terbuka menerima masukan dari Bapak/Ibu baik dari Kementerian Agama maupun dari PPIU, PIHK, dan KBIHU,” kata Nur Arifin.
Salah satu usulan dari peserta terkait dengan rekomendasi pembuatan paspor Jemaah. PPIU yang beroperasi di Kalimantan Selatan diharapkan memiliki kantor cabang resmi sebagai sebagian persyaratan pengajuan surat rekomendasi paspor.
Pembinaan PPIU-PIHK juga membahas regulasi seputar perizinan PPIU dan akreditasi. Dijelaskan oleh Nur Arifin bahwa meskipun perizinan baru PPIU sejak 17 Agustus 2021 seluruhnya online melalui OSS BKPM tetap membutuhkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
“Rekomendasi perizinan PPIU baru tetap membutuhkan rekomendasi dari Kanwil sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 540 Tahun 2021,” terangnya.
Terkait dengan banyaknya pemberitaan seputar umrah di masa pandemi, Nur Arifin berharap para Kasi PHU menjadi corong pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar. “Saat ini masyarakat menunggu kabar umrah. Banyak berita beredar yang simpang siur, saya harapkan para Kasi PHU dapat membantu memberikan informasi yang valid bersumber dari berita resmi pemerintah,” pungkasnya