Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dorong Percepatan UMKM Ke Ekosistem Digital, KemenKopUKM Gandeng Tokopedia

Irawan Nugroho
28 September 2021 | 16:02
rubrik: News, Nusantara
Dorong Percepatan UMKM Ke Ekosistem Digital, KemenKopUKM Gandeng Tokopedia

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Dalam rangka pengembangan dan transformasi digital koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM). Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Tokopedia.

Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong pelaku KUMKM agar memanfaatkan teknologi informasi untuk mendorong akselerasi usaha.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dengan CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya.

Diharap Mampu Percepat Hubungkan 30 Juta UMKM ke Ekosistem Digital

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi komitmen Tokopedia yang terus aktif berupaya mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.

“Kami berharap melalui kerjasama ini, dapat mempercepat target pemerintah dalam menghubungkan 30 juta UMKM kedalam ekosistem digital pada tahun 2024. Hingga Agustus 2021, jumlah UMKM yang telah terhubung ke dalam ekosistem digital mencapai 15,9 juta (24,9%) atau naik 7,9 juta selama pandemi,” kata MenKopUKM dalam acara penandatanganan MoU dengan Tokopedia secara daring, Selasa (28/9).

Teten mengungkapkan berdasarkan survei iPrice, di Triwulan ke-2 Tokopedia menempati urutan pertama sebagai marketplace dengan jumlah kunjungan website terbanyak dengan capaian 147 juta per bulan. Prestasi ini, diharapkan mampu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengoptimalkan operasional usahanya, sehingga dapat meningkatkan penjualan secara signifikan.

Selain mendorong percepatan transformasi digital UMKM, KemenKopUKM memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro.

“Melalui Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, usaha mikro akan didampingi dalam memperoleh kemudahan akses, penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan telah diluncurkan oleh Presiden pada 9 Agustus 2021,” ucap Teten.

See also  Konferensi Internasional Fatwa dan Isu Kontemporer Sepakati 10 Rekomendasi

Teten menegaskan, Sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan berbasis resiko perlu terus dilakukan terutama bagi usaha mikro. KemenKopUKM telah membentuk Pendamping Garda Transfumi, yang dilatih langsung oleh Kementerian Investasi untuk mensosialisasikan dan mendampingi UMK dalam mengakses layanan OSS RBA.

“Hingga saat ini sudah terfasilitasi sebanyak 6.851 NIB, melampaui target tahun ini 5000 NIB dan masih terus bertambah,” tutup Teten.

MOU Untuk Pengembangan Koperasi dan UMKM Berbasis Digital

Di waktu yang sama CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya menambahkan, pihaknya senang dapat berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Melalui kolaborasi ini diharapkan lebih banyak lagi lahir, tidak sebatas usaha mikro kecil menengah, tapi bisa naik kelas menjadi brand nasional, dan menjadi brand masa depan Indonesia. Tidak hanya menjadi tuan rumah di negara sendiri, melainkan juga mampu membawa nama Indonesia di panggung dunia,” pungkas William.

Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman meliputi, pengembangan usaha koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah berbasis digital; pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing melalui pemasaran digital.

Lebih lanjut, fasilitasi pelatihan pembukaan akun toko dan pemasaran produk koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah; fasilitasi perizinan berusaha yang terkait dengan usaha mikro, kecil dan menengah; publikasi dan sosialisasi program kerja sama; serta pertukaran data dan informasi.*

Tags: MOU KemenKopUKM denga Tokopedia
Previous Post

Persiapan Penyelenggaraan Umrah, Pemerintah Bahas Vaksin Booster Hingga QR Code

Next Post

Bali Jagadhita Culture Week Dengan Konsep Baru Akan Digelar 4-6 Oktober 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks