Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BSI Jalin Kerjasama Dengan DJKN Kementerian Keuangan Dukung Peningkatan Ekosistem Syariah

Irawan Nugroho
19 August 2021 | 11:14
rubrik: News, Nusantara
BSI Jalin Kerjasama Dengan DJKN Kementerian Keuangan Dukung Peningkatan Ekosistem Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank syariah terbesar di Indonesia melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah. Kerjasama akan mewujudkan pengelolaan keuangan di DJKN Kemenkeu untuk perekonomian yang produktif melalui layanan lelang yang transparan, akuntabel dan adil.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSI dengan DJKN Kemenkeu hari ini merupakan wujud kolaborasi untuk mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang, yang bermanfaat untuk masyarakat dan Indonesia” kata Hery Gunardi, Kamis (19/8).

Kerjasama Merupakan Tindak Lanjut Kerjasama Dengan Bank Milik BUMN Sebelumnya

Kesepakatan antara BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah; pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan, seperti Electronic Chanel (E-Channel) BSI; dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Awal kerjasama BSI dengan DJKN Kemenkeu yaitu terkait payroll ASN DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh. Sebagai gambaran sampai Juni 2021, capaian kinerja lelang eksekusi BSI secara nasional sebesar Rp12,11 miliar dengan target Rp583,1 miliar sampai akhir tahun 2021. Sebagai informasi, DJKN Kemenkeu mempunyai 3.939 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia.

See also  Indonesia Incar Posisi Sentral dalam Tren Global Pariwisata Halal

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan antara DJKN dengan bank syariah milik BUMN yang sebelumnya dilakukan dengan ex-legacy bank syariah BUMN. Ia juga berharap bahwa sinergi ini akan memberikan manfaat yang lebih besar untuk perekonomian nasional

“BSI sudah menjadi mitra dari DJKN sejak sebelum merger. Semoga hal ini menjadi momentum bagi kita semua dalam memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah di DJKN Kemenkeu RI. Kami mengapresiasi kepada BSI yang sudah bekersama dan semoga bisa berjalan baik lancar efektif optimal,” ujar RIonald.

BSI Siap Bersinergi Untuk Perluas Ekosistem Digital Syariah Indonesia

BSI senantiasa ingin memberikan solusi terbaik untuk seluruh segmen, baik korporasi, ritel, maupun UMKM. Kedepannya BSI siap berkolaborasi dan sinergi dengan semua pihak untuk memperluas ekosistem digital syariah Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan dan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan produk keuangan syariah handal dan canggih.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BSI memiliki produk dan layanan unggulan diantaranya tabungan wadiah tanpa biaya administrasi, pembiayaan rumah dan kendaraan dengan angsuran tetap hingga akhir jangka waktu pembiayaan dan margin yang kompetitif, kartu pembiayaan (kartu kredit syariah), pembiayaan UMKM, gadai emas, serta beragam produk lainnya yang dilengkapi layanan digital BSI mobile, sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan mudah kapanpun dan dimanapun.*

Tags: DJKN Kementerian Keuangan
Previous Post

SES Luncurkan Konstelasi Satelit Next-Gen di Indonesia

Next Post

MenkopUKM Lantik Deputi Bidang Kewirausahaan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks