MADANINEWS.ID – Emas merupakan salah satu instrumen lindung nilai karena memiliki nilai yang terjaga. Fisik emas tidak akan berubah untuk waktu yang sangat lama dan nilainya pun tetap terjaga serta cenderung meningkat dalam jangka panjang.
Sebagai contoh, berdasar data tahun 1971, harga 1 Oz emas adalah 37 dolar. Pada awal tahun 2015, harga 1 Oz emas adalah 1212,4 dolar. Bandingkan dengan nilai uang. Pada tahun 1980, harga sebuah sepeda motor baru adalah 1 juta rupiah. Pada tahun 2015, dengan nilai yang sama yaitu 1 juta rupiah, ia tidak dapat membeli sebuah sepeda motor yang baru.
Empat Faktor Pembuat Nilai Emas Naik
Menurut Dr. Martin Murenbeeld – Chief Economist dari Dundee Wealth Economic ada beberapa faktor sistemik yang dapat terus mendorong naiknya harga emas. Pertama. Gold Is Not Bubble – harga emas adalah harga barang yang secara fisik tidak pernah kehilangan nilainya dalam sejarah peradaban manusia. Jadi tingginya harga emas bukan gelembung atau bubble – yang bisa meletus dan kehilangan nilainya.
Kedua. Mine Supply Is Flat – Sumber-sumber emas dari galian tambang baru relatif tidak bisa mengejar pertumbuhan permintaan, selama 20 tahun terakhir galian baru ini hanya menambah supply sebesar 25 % atau rata-rata 1.25% saja per tahun.
Ketiga. Investment Demand – karena kekawatiran terhadap berbagai instrumen investasi lainnya, permintaan investasi pada emas akan terus meningkat secara global. Sejak awal 2009 permintaan emas dunia terus meningkat – bahkan pada kwartal kedua tahun ini permintaan tersebut dua kali lebih besar dari periode yang sama tahun sebelumnya. Ini yang menjelaskan mengapa sepanjang tahun ini harga emas dunia tidak turun-turun.
Keempat. Geopolitical Environment – Secara historis harga emas selalu tinggi pada saat terjadi gejolak politik maupun finansial. Puncak harga emas dunia misalnya pernah terjadi di tahun 1980 ketika terjadi krisis penyanderaan warga AS di Iran yang nyaris memicu perang besar.
Paket Mudah Investasi Emas
Mengingat besarnya manfaat emas, maka pada saat ini berbagai paket investasi emas telah banyak ditawarkan kepada masyarakat. Baik paket investasi yang ditawarkan perbankan syariah atau pegadaian. Seperti misalnya Paket Investasi Gadai Emas, Qiradh Dinar, Murabahah Emas dan BSM Cicil Emas.
Gadai Emas
Secara umum, mekanisme Gadai Emas adalah seseorang membeli emas batangan di Antam atau di toko-toko emas, lalu mengadaikankannya ke bank syariah untuk mendapatkan modal usaha, Misalkan harga emas Rp 20. Juta, maka nasabah mendapat dana cash secara mudah dan sangat cepat (15-30 menit), sebesar 92 % dari harga emas saat itu. Jangka waktu gadai selama empat bulan (dapat diperpanjang), dengan biaya ijarah penyimpanan emas sangat murah dan terjangkau, biasanya 1,5 % sebulan.
Qiradh Dinar
Secara umum, mekanisme Qiradh Dinar adalah seseorang membeli dinar. Misalnya 20 dinar. selanjutnya dinar tersebut diinvestasikan ke sebuah lembaga pedagang dinar dengan system mudharabah (qiradh). Nasabah akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil dari hasil perdagangan (sharf) dinar. Dalam satu tahun nasabah biasanya mendapatkan keuntungan 1 sampai 2 dinar. Keuntungan ini semakin besar dengan nilai dinar yang juga meningkat setiap tahun.
Murabahah Emas
Secara umum, mekanisme Murabahah Emas adalah seseorang membeli emas ke Pegadaian Syariah. Perum Pegadaian Syariah melalui produk Mulia (Murabahah Emas Logam Mulia Investasi Abadi) telah memfasilitasi para pembeli emas batangan dengan cara tunai ataupun kredit. Dalam investasi ini, seseorang membeli emas batangan secara cicilan setiap bulan dengan harga emas saat terjadinya akad. Setelah berlangsung 1 tahun misalnya, nasabah akan memiliki emas batangan yang dicicilnya selama 12 bulan.
Bagi masyarakat yang memiliki dana terbatas, mereka bisa memiliki emas bantangan yang dibeli dengan cara kredit. Pilihan kredit mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan. Prosesnya juga cepat. Yaitu, cukup menyerahkan bukti identitas diri, kartu keluarga, dan uang muka sebanyak 20% dari harga jual pada hari itu. Investasi ini tentu menguntungkan, karena sekali pun nilai emas selalu naik setiap tahun, mereka tetap bisa memilikinya dengan cara mencicilnya.
BSM Cicil Emas
Secara umum, mekanisme BSM Cicil Emas seperti mekanisme Murabahah Emas. Dimana seseorang membeli emas ke BSM dengan cara mencicil. Di BSM Cicil Emas, emas lantakan (batangan) yang ditawarkan mulai dari 10 gram. Angsuran yang disyaratkan sangat murah yaitu, mulai sebesar Rp.4.000 per hari, dalam jumlah yang sama setiap bulan. Selain itu waktu angsuran juga dapat disesuaikan menurut kemampuan. Paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama hingga 5 (lima) tahun. Untuk pelunasan dipercepat juga diperbolehkan setelah pembiayaan minimal berjalan 1 (satu) tahun. Untuk nasabah yang berminat, minimal menyerahkan uang muka sebesar 20% dari harga perolehan emas yang diinginkan. Bank akan memberi platform pembiayaan maksimum 80%.
Adanya kemudahan-kemudahan tersebut, tentu saja perlu segera diapresiasi. Karena itu, ayo segera berinvestasi emas.*
