MADANINEWS.ID, JAKARTA — Dzulqadah adalah bulan ke sebelas dalam Tahun Hijriyah dan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah SWT, yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS at-Taubah: 36)
Dzulqadah berasal dari bahasa Arab ذُو القَعْدَة (dzul-qa’dah). Dalam kamus al-Ma’ānī kata dzū artinya pemilik, namun jika digandengkan dengan kata lain akan mempunyai makna tersendiri, misalnya dzū mālin (orang kaya), dzū ‘usrah (orang susah).
Kata “qa’dah” adalah derivasi dari kata “qa’ada”, salah satu artinya tempat yang diduduki. Sehingga Dzulqadah secara etimologi orang yang memiliki tempat duduk, dalam pengertian orang itu tidak bepergian kemana-mana ia banyak duduk (di kursi). Dari kata “qa’ada” ini bisa berkembang beberapa bentuk dan pemaknaan, antara lain taqā’ud artinya pensiun, konotasinya orang yang sudah purna tugas akan berkurang pekerjaannya sehingga dia akan banyak duduk (di kursi).
Dalam Lisānul ‘Arab disebutkan, bahwa bulan ke-11 ini dinamai Dzulqadah, karena pada bulan itu orang Arab tidak bepergian, tidak mencari pakan ternak, dan tidak melakukan peperangan. Hal itu dilakukan guna menghormati dan mengagunggkan bulan itu. Sehingga seluruh jazirah Arab pada bulan tersebut dipenuhi ketenangan. Dan ada lagi yang mengatakan bahwa mereka tidak bepergiaan itu karena untuk persiapan ibadah haji.
Mereka beristirahat dari berperang guna menyambut bulan haji yaitu Dzulhijjah. Bulan Dzulqa’dah diharamkan untuk berperang atau juga menganiaya diri sendiri.
Berikut firman Allah Ta’ala tentang keutamaan bulan Dzulqa’dah [ذو القعدة]:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu“. (QS At-Taubah ayat 36).
Rasulullah SAW bersabda: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban”. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dilarang Bebruat Aniaya
Dalam ayat di atas, Allah berfirman yang artinya: “…Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu“. Para ulama menjelaskan maksud menganiaya diri sendiri adalah jangan sampai berbuat maksiat. Sebab kemaksiatan yang dilakukan di bulan haram dosanya lebih besar daripada kemaksiatan di bulan lain.
Misalnya, melakukan maksiat atau berbohong di bulan Dzulqa’dah dosanya lebih besar daripada di bulan Syawal. Dan sebaliknya, jika seseorang melakukan kebaikan di bulan ini misalnya membaca Al-Qur’an, bersedekah, puasa, maka pahalanya dilipatgandakan dari bulan lain.
Ibnu ‘Abbas berkata: “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak”. (Lathoif Al Ma’arif, 207).
Kisah Nabi Musa
Di antara keistimewaan lain dari bulan Dzulqa’dah, bahwa Allah berjanji kepada Nabi Musa ‘alahissalam untuk berbicara dengannya selama 30 malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Dzulhijjah berdasarkan pendapat mayoritas para ahli tafsir. (Tafsir Ibni Katsir II/244). Sebagaimana firman Allah berikut:
“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Rabbnya empatpuluh malam. Dan berkatalah Musa kepada saudaranya yaitu Harun: ‘Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.” (QS. Al-A’raaf: 142)
Allah Ta’ala mengingatkan Bani Israil akan apa yang telah mereka peroleh, yaitu hidayah, berupa firman-Nya langsung kepada Musa dan pemberian Taurat oleh-Nya, yang di dalamnya terdapat beberapa ketentuan dan keterangan mengenai hukum bagi mereka.
Dia telah menjanjikan kepada Musa tiga puluh malam. Para ahli tafsir mengatakan, Musa berpuasa selama tiga puluh malam tersebut. Setelah sampai pada batas waktu yang ditentukan itu, Musa menggosok gigi dengan kulit pohon.
Kemudian Allah menyuruhnya untuk menyempurnakan dengan sepuluh malam hari, sehingga menjadi empat puluh hari. Maksud sepuluh malam itu, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ahli tafsir.
Tetapi mayoritas ahli tafsir mengatakan bahwa, “Tiga puluh malam itu adalah bulan Dzulqa’dah, sedangkan yang sepuluh malam adalah bulan Dzulhijjah.” Demikian dikatakan oleh Mujahid, Masruq, dan Ibnu Juraij.
Mudah-mudahan Allah menurunkan rahmat dan karunianya sehingga kita dapat mengagungkan bulan ini dengan amal saleh.