Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ini Langkah Pemerintah Sikapi Antrean Haji yang Kian Mengular

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 June 2021 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Pemerintah Tunggu Keputusan Resmi Saudi soal Haji 2021M/1442H

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. (foto: kemenag/ Husni Anggoro)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Batalnya pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir berdampak pada antrian yang semakin panjang. Lantas, bagaimana Kemenag menyikapinya?

“Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir, tentu memperpanjang antrian, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari,” terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi di Bogor, Selasa (8/6/2021).

Pemerintah, kata Khoirizi, terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrian tidak mengular secara tidak terkendali. Pertama, menguatkan regulasi. “Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun,” jelasnya.

“Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah,” sambungnya.

Khoirizi mengaku pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji.

“Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221ribu,” ujar Khoirizi.

“Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi,” tandasnya.

Khoirizi menambahkan, jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang.

See also  Ingin Berangkat Haji? Simak Tata Cara, Syarat Hingga Tahapan Keberangkatannya
Tags: antrean hajiHAJI 2021haji indonesiajemaah haji
Previous Post

Dubes Saudi Luruskan Polemik Pemberitaan Pembatalan Haji

Next Post

6 Hal yang Harus Disiapkan UMK untuk Sertifikasi Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks