Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

PBNU Dukung Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 June 2021 | 17:22
rubrik: Haji & Umrah
PBNU Tegaskan Penggunaan Vaksin dalam Kondisi Darurat Wajib Hukumnya

Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Sekjen  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal berpendapat dengan diputuskannya pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442H/2021M, maka tujuan beragama yakni menjaga keselamatan jiwa (Hifz nafs) merupakan pilihan terbaik pemerintah dalam melindungi warga negaranya khususnya jemaah haji.

“Maka mari kita ikuti,  sami’na wa atha’na dengan keputusan yang diberikan pemerintah. Dan mudah-mudahan ini yang terbaik untuk kita semua. Mudah-mudahan jemaah semua diberikan kesabaran dan mendapatkan hikmah dan keberkahan dari kesabaran ini,” kata Helmy saat dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Helmy yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menilai keputusan yang diambil pemerintah merupakan pilihan terbaik di tengah pandemi covid-19.

Ia menyampaikan, PBNU mendukung keputusan yang diambil pemerintah ini. “Kami memberikan dukungan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Agama,” kata Helmy.

“Kami semuanya yakin seyakin-yakinnya bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang maksimal, melakukan lobi, melakukan diplomasi melalui jalur formal, maupun melalui para ulama-ulama yang ada untuk bagaimana kita bisa memberangkatkan jemaah haji kita,” imbuhnya.

Namun, kenyataan bahwa saat ini kondisi pandemi covid-19 belum bisa terkendali menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menunda pemberangkatan jemaah haji. “Kita semua tahu, bahkan sekarang mulai mewabah virus mutasi dari India yang sangat mengerikan itu,” ungkap Helmy.

Ia pun setuju dengan pernyaatan Menag Yaqut Cholil yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan beragama adalah menjaga keselamatan jiwa (Hifz nafs). “Jadi menjaga keselamatan jiwa itu sesuatu yang tidak bisa ditunda. Bahwa mengerjakan ibadah haji itu juga adalah maqasidhul syariah memang ajaran agama, tapi beribadah ini dalam keadaan darurat adalah sesuatu yang bisa ditunda,” ujar Helmy.

See also  Ini Langkah Pemerintah Sikapi Antrean Haji yang Kian Mengular

 

Tags: HAJI 2021haji dibatalkanpbnupemerintah tah berangkatkan haji
Previous Post

Pemerintah Putuskan Tak Beraangkatkan Haji Lagi Tahun Ini

Next Post

Apresiasi Pemerintah Batalkan Haji, Sekjen MUI: Keselamatan Jiwa Utama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks