Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Forum Dekan FSH PTKI se Indonesia Gelar Diskusi Publik Bahas Pemberantasan Korupsi

AS
22 May 2021 | 11:38
rubrik: News
Forum Dekan FSH PTKI se Indonesia Gelar Diskusi Publik Bahas Pemberantasan Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Forum Dekan dan keluarga besar Fakultas Syariah dan Hukum PTKI se Indonesia, menaruh perhatian yang besar terhadap upaya-upaya yang sistematis dan sistemik terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dengan menghadirkan eksponen KPK sebagai salah satu leading sector pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian pernyataan Ahmad Tholabi Kharlie selaku Ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum UIN PTKI se Indonesia dalam acar diskusi publik bertema Merawat Semangat Pemberantasan Korupsi, yang berlangsung secara virtual, Kamis (20/5/2021).

“Kita ingin mendengar secara langsung seperti apa dan bagaimana KPK bekerja, termasuk isu-isu terkini tentang KPK yang ramai tengah diperbincangkan publik. Bagaimanapun juga, saat ini, bangsa kita masih memerlukan upaya-upaya luar biasa dalam kontkes pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tersebut.

Acar tersebut menghadirkan narasumber seperti, Novel Baswedan selaku Penyidik Senior KPK, Tata Khoiriyah selaku Humas KPK dan Yudi Purnomo Harahap selaku Kepala Wadah Pegawai KPK.

Masih menurut Kang Abi, demikian dipanggil, semangat penguatan terhadap KPK inilah yang saat ini terus menggema dari ruang publik. Upaya penguatan KPK tidak hanya mencakup aspek kewenangannya saja namun juga terhadap profesionalitas dan integritas para personilnya. Untuk itu, masyarakat sangat mendukung agar KPK diisi oleh sosok-sosok terbaik dan memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelamatkan Indonesia dari cengkraman para koruptor.

“Nah, dalam hal ini keberadaan KPK, sebagai lembaga anti-rasuwah, merupakan salah satu perwujudan dari upaya yang luar biasa itu. Oleh karena itu, agar upaya pemberantasan tindak pidana korupsi benar-benar tuntas, maka penguatan terhadap KPK yang dilakukan secara sistematis dan sistemik menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar,” lanjutnya

See also  Pelaku Tanaman Hias dan Buah Diminta Bertransformasi Digital Dan Perluas Akses Pasar
Tags: KorupsiKPKUIN Jakarta
Previous Post

Workshop Edukasi Koperasi dan Kewirausahaan Tenun Ikat Lepo Lorun Diresmikan

Next Post

Program Kolaboratif Sentra Pengolahan Beras Terpadu di Kebumen Diharap Dapat Terus Dikembangkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks