Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Gelar Diklat Pengelola Zakat dan Wakaf

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 March 2021 | 08:00
rubrik: News, Nusantara
Kemenag Gelar Diklat Pengelola Zakat dan Wakaf
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag menggelar diklat bagi pengelola zakat dan wakaf. Total ada 90 peserta, berasal dari utusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dari berbagai daerah.

Diklat akan berlangsung 15 hari, 1-15 Maret 2021. Diklat berlangsung secara daring. Diklat dibuka Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Imam Syafei.

Imam dalam sambutannya menekankan bahwa pandemi Covid-19 yang belum berakhir agara tidak menjadi halangan maupun hambatan untuk terus meningkatkan mutu sumber daya manusia. “Kita harus terus memacu peningkatan SDM,” tegas Imam, Senin (1/3/2021).

“Kita mengelola mesjid, zakat, infak dan sadaqah serta wakaf jangan sampai ketinggalan informasi maupun regulasi. Untuk itulah pelatihan ini sangat penting,” ungkapnya seraya berharap seluruh peserta bisa berpartisipasi secara aktif walaupun dengan metode dalam jaringan atau daring.

Kabid Penyelenggara Diklat Efa Ainul Falah menambahkan, diklat berpola 60 jam pelajaran. Karena daring, maka seluruh peserta menginduk pada website yang telah disediakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Peserta dapat mengunduh dan mempelajari materi, hasil diskusi, serta video conference dari laman tersebut. Pretest dan post test setiap materi kegiatan juga disediakan di PJJtekniskemenag.

“Pelatihan akan diakhiri dengan on the job training, presentasi, dan ujian akhir,” tandas.

Setelah pembukaan, peserta mengikuti BLC atau Building Learning Commitment untuk bina suasana dan membuat komitmen bersama. Harapannya, peserta bisa menikmati pembelajaran sampai selesai, sekaligus dapat mengembangkannya dalam jejaring networking yang baik.

Materi diklat yang akan disampaikan antara lain terkait: Fiqh Wakaf, Sertifikasi Wakaf, Manajemen Wakaf Produktif, Manajemen Wakaf Uang, Pendayagunaan Wakaf, Pengembangan Jejaring Kerja dan Mitra Usaha Nazir. Selain itu, peserta diklat juga mendapat penguatan terkait Peraturan Perundang-undangan Zakat, Fundraising Zakat, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Zakat, Perhitungan Zakat, Zakat dan Pajak, Sistem Pengelolaan Zakat Di BAZNAS.

See also  Kankemenag Pasaman Barat & IAIN Bukittinggi Luncurkan Ambulans Kemenag Peduli

Selain Diklat Zakat dan Wakaf, Pusdiklat juga menggelar Diklat Manajemen Kemasjidan dan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas

Tags: Wakafzakat
Previous Post

PBNU Tegas Tolak Investasi Miras

Next Post

17 Ramadhan, Amien Rais akan Deklarasikan Partai Ummat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks