Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jokowi Minta DPR Revisi UU ITE

Abi Abdul Jabbar Sidik
16 February 2021 | 10:30
rubrik: News, Nusantara
Resmi Diluncurkan, Jokowi Titip Empat Pesan untuk Bank Syariah Indonesia

Presiden Jokowi saat peresmian bank syariah indonesia. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akan meminta DPR bersama-sama merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE).

Hal ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/02) malam. Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyatakan revisi terutama akan dilakukan terhadap pasal-pasal karet yang memiliki penafsiran berbeda-beda dan bisa dengan mudah diinterpretasikan sepihak.

“Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia, sekali lagi, agar bersih agar sehat agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan produktif,” Jelas Jokowi dalam video yang dirilis Sekretariat Presiden pada Senin malam.

Revisi tersebut juga bakal dilakukan jika UU tidak lagi memberikan rasa keadilan, apalagi banyaknya warga yang saling melaporkan belakangan ini.

“Memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, Ini repotnya di sini, antara lain UU ITE,” kata Jokowi.

Menurut dia, implementasi UU ITE itu saat ini pelaksanaannya tidak memenuhi keadilan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan anggotanya selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran UU ITE.

“Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan TNI-Polri untuk menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi dan perbedaan pendapat di masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

“Dulu pada 2007-2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” kata Mahfud MD melalui akun resmi Twitternya pada Senin.

See also  Kurangi Ketimpangan Sosial, Jokowi Luncurkan Gerakan Wakaf Uang
Tags: dprPresiden Joko WidodoUU ITE
Previous Post

Kemenag – KNEKS Jajaki Sinergi Jaminan Produk Halal hingga Wakaf

Next Post

Palestina Tuding Israel Halangi Pengiriman Vaksin Covid-19 ke Gaza

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks