Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pernah Ikut HTI, UNPAD Copot Wakil Dekan FPIK

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 January 2021 | 12:00
rubrik: News, Nusantara
Pernah Ikut HTI, UNPAD Copot Wakil Dekan FPIK
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, BANDUNG — Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan untuk mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH yang baru dilantik sebagai wakil dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Sebab, AAH ditengarai pernah mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan wakil dekan bidang sumberdaya dan organisasi sejak Sabtu (2/1).

“Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Dandi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1).

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017.

“Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” kata dia.

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya, pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan. “Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini,” kata dia.

Dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. “Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK,” kata Dandi.

See also  Kompetensi SDM Pengawas Koperasi di Indonesia Terus Dilakukan Penguatan
Tags: HTIunpadWakil Dekan FPIK Unpad
Previous Post

Pandemi Covid-19 Bawa Dampak Serius Pada Semua Sektor UMKM

Next Post

Surveyor Indonesia Resmi jadi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks