Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Duha Syariah Bersama Kowargi Siap Bantu Permodalan Warung Kecil

Irawan Nugroho
17 November 2020 | 13:10
rubrik: Indeks, News, Nusantara
Duha Syariah Bersama Kowargi Siap Bantu Permodalan Warung Kecil
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Bandung – Koperasi Konsumen Kowargi Sejahtera Indonesia (Kowargi) bersinergi dengan lembaga pembiayaan Duha Madani Syariah dan PT Satoe Juara Nusantara (SJN) membantu warung-warung kecil anggota Kowargi di bidang permodalan, pendampingan sekaligus pembinaan. Ini dilakukan guna membangkitkan kembali warung-warung di desa yang kini semakin terpinggirkan akibat dampak maraknya mini market modern, seperti Alfamart dan Indomart.

Ketua Umum Kowargi, Mohammad Amir BS mengatakan, dalam kerja sama tersebut, pihak Duha Syariah menyiapkan dana untuk pembelian atau pengadaan sejumlah kebutuhan bahan pokok di warung-warung desa tersebut. Sementara pihak Kowargi sebagai pihak yang melakukan pembinaan dan pendampingan warung-warung yang menjadi anggotanya.

“Sedangkan PT SJN sebagai pihak yang menyediakan atau mensuplay kebutuhan pokok sekaligus mendistribusikan ke warung-warung tersebut untuk dijual kepada masyarakat,” kata dia saat acara Kerja Sama Strategis antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KDS Juara Konsorsium (Kowargi, PT Duha Madani Syariah dan PT Satoe Juara Nusantara) bertajuk “Mendorong 20.000 Warung Kecil Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Dayehkolot, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/11/2020).

Amir menambahkan, pada tahap awal warung-warung yang menjadi anggota Kowargi berada di Jawa Barat. Dan pasa saat ini di Kabupaten Bandung Barat, 1 kecamatan sudah terdapat 820 warung menjadi anggota Kowargi. Ditargetkan hingga kuartal 1 tahun 2021 sudah mencapai 1000 warung, atau per desa 100 warung.

Dia berharap dengan pembiayaan dari Duha Syariah ini warung-warung kecil di desa yang selama ini yang diibaratkan ‘hidup enggan mati tak mau’ ini bisa bangkit dan berkembang, sehingga bisa membangkitkan perekonomian di desa.

Dua Puluh Ribuan Warung Desa Akan Dibiayai

Direktur Duha Madani Syariah, Chairul Alam mengatakan, khusus di Kabupaten Bandung Barat ini, Duha Syariah menargetkan sebanyak 20.000 warung desa bisa dibantu atau dibiayai. “Kami hingga kuartal pertama 2021, pihak Doha Syariah, telah menyiapkan dana sebesar Rp20 miliar rupiah untuk 20 ribu warung tersebut atau 1 warung Rp 1 juta,” tambahnya.

See also  UMKM Harus Mampu Manfaatkan Fasilitas GSP Ekspor Produk ke AS

Dalam pembiayaan tersebut, kata dia, pihak warung tidak dikenakan biaya apapun termasuk bunga. Keuntungan atau selisih harga penjualan menjadi hak pihak warung.

Sementara yang didapat Duha Syariah, Kowargi, dan PT SJN adalah margin dari pabrik ke warung yang besarnya sekitar 16 persen.

Harga Lebih Murah

Dalam kesempatan sama, Direktur PT SJN, Jaenal mengatakan, pihak PT SJN mendapatkan kebutuhan pokok langsung dari produsen, sehingga harganya lebih murah. “Kebutuhan pokok yang kami suplai ke warung-warung harganya lebih murah 10 hingga 15 persen dibanding harga di ritel modern,” katanya.

Kebutuhan pokok yang disuplai ke warung-warung desa di antaranya berupa beras, minyak, garam, cireng tuna, gula dan lainnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perikanan dan Peternakan Kemenkop dan UKM, Budi Mustopo mengapresiasi upaya yang dilakukan Kowargi, Duha Syariah dan PT SJN. Melalui kerja sama strategis ini diharapkan mampu membangkitkan kembali warung-warung kecil di desan.

Selain itu, lanjutnya, dengan model seperti itu akan terjadi kemandirian ekonomi desa dan dapat membuka peluang produk-produk lokal, karena bahan kebutuhan pokok yang disuplai ke warung-warung berasal daerah itu sendiri.

“Kami juga berharap, model yang dikembangkan Kowargi, Duha Syariah, dan PRT SJN ini bisa dikembangkan ke daerah-daerah lain,” pungkasnya.*

Tags: Duha Madani Syariah
Previous Post

LPDB-KUMKM Diminta Memiliki Visi dan Kemampuan Besar Dalam Memperkuat Koperasi

Next Post

Chipset MT8192 dan MT8195 untuk Chromebook Generasi Baru Dari MediaTek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks