Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tahun 2021, Imam Masjid di Bekasi Terima Tunjangan 2,5 Juta

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 November 2020 | 06:00
rubrik: News, Nusantara
Tahun 2021, Imam Masjid di Bekasi Terima Tunjangan 2,5 Juta

Umat Muslim melaksanakan Salat berjamaah. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, BEKASI — Mulai awal tahun 2021, imam masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) bisa mendapat gaji Rp 2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan. Hal ini disampaikan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bekasi, Jawa Barat.

“Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin (09/11/2020), menambahkan, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp 2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan memahami maknanya. “Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” kata Imam dikutip laman Antara News.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid. “Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi,” katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama. “Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan,” kata Imam.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid. “Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid,” kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp 150.000 per bulan bagi marbut dan Rp 200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening marbut dan imam masjid

See also  Haji Pintar Diganjar Penghargaan Aplikasi Haji Terbaik oleh Menteri Saudi
Tags: Imam Masjid
Previous Post

SAS dan Access Anywhere Luncurkan Liberty Corporate

Next Post

Kemenag Akan Berikan Bantuan Paket Data Internet ke Mahasiswa PTKI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks