Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Subsidi Bunga Non KUR Bagi Anggota, Harus Segera Dimanfaatkan Koperasi

Irawan Nugroho
16 October 2020 | 10:35
rubrik: Indeks, News, Nusantara
Subsidi Bunga Non KUR Bagi Anggota, Harus Segera Dimanfaatkan Koperasi
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Semarang – Kementerian Koperasi dan UKM terus gencar lakukan sosialisasi program Subsidi Bunga Kredit UMKM Non KUR bagi anggota koperasi senilai Rp135 miliar. Program ini merupakan program pemerintah dalam kaitan Pemulihan Ekonomi Nasional akibat Covid-19.

Plt. Asisten Deputi Pendampingan Usaha Deputi Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Fitri Rinaldi mengatakan jika program subsidi bunga Non KUR diamanatkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal ini Deputi Restrukrurisasi sebagai KPA. Deputi Restrukrurisasi kemudian bekerja sama dengan BLU (LPDB, PIP, LPMUK dan BPDLH).

“Sasarannya adalah UMKM anggota koperasi, karena itu kita diamanatkan kerjasama dengan gerakan koperasi agar tepat sasaran,” kata Rinaldi, Kamis (15/10/2020) di Semarang, saat melakukan sosialisasi kepada 25 koperasi dari 17 kabupaten di Jawa Tengah.

Selain Semarang, Kemenkop UKM telah melakukan sosialisasi kepada koperasi di Bandung dan Pekalongan.

Rinaldi mengatakan adanya bantuan subsidi ini dapat membantu anggota koperasi yang kesulitan membayar pinjaman karena usahanya terdampak Covid-19. Hal ini sekaligus memberi kesempatan yang sama antara anggota koperasi dengan nasabah perbankan.

Diharapkan kepada seluruh koperasi mitra BLU maupun non mitra segera memanfaatkan program ini. Ia mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pendampingan akan pelaksanaan program sekaligus menginput data anggota koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati juga mengatakan agar koperasi segera memanfatkan kesempatan bantuan subsidi bunga ini dan menginformasikan secara terbuka kepada anggotanya.

“Koperasi jangan enggan. Koperasi berkewajiban menjelaskan kepada anggotanya adanya subsidi bunga non KUR. Koperasi harus ikut terlibat aktif, ini sebagai upaya pemerintah membantu anggota koperasi. Kalau dibuka pasti banyak anggota yang mau terlibat dalam program PEN ini,” kata Ema.

See also  Kronologi TNI Gugur di Lebanon, Kena Proyektil di Pos UNIFIL

Aprilia yang merupakan pengurus KUD Mintorogo, Demak, Jawa Tengah mengatakan pihaknya sudah mengajukan 1200 anggota koperasinya untuk mendapat subsidi. Ia menilai subsidi ini akan sangat membantu arus kas koperasi. Sebab sejak pandemi terjadi pengembalian kredit anggota tersendat. Subsidi dari pemerintah melalui koperasi akan dicatatkan sebagai angsuran bunga anggota. Pihaknya, dikatakan, akan terbuka melaksanakan program subsidi agar dampaknya dirasakan anggota koperasi.*(Ed.i)

Previous Post

Sukses Terapkan GRC, KSO Terminal Petikemas Koja Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Next Post

BNI Syariah Sosialisasi Produk Pembiayaan Konsumer ke Pegawai PT PP (Persero) Tbk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks