MADANINEWS.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Bank Wakaf Mikro (BMW) menyalurkan pembiayaan kumulatif mencapai Rp48,08 miliar kepada 34,3 ribu nasabah yang merupakan pelaku usaha mikro dan super mikro di sekitar kawasan pondok pesantren hingga 9 September 2020.
“Bank
Wakaf Mikro ini fokus ke pembiayaan, tidak mencari dana pihak ketiga.
Karakteristiknya non deposit taking, tidak ambil dana masyarakat,” kata
Advisor Bidang Perluasan Market Akses OJK Achmad Buchori dalam diskusi daring
di Jakarta, Rabu (9/9).
Berdasarkan data terkini yang dikumpulkan melalui aplikasi Bank Wakaf Mikro
(BWM), jumlah penyaluran pembiayaan itu ada peningkatan dibandingkan realisasi
kumulatif keseluruhan tahun 2019 yang mencapai Rp37,45 miliar kepada 28 ribu
nasabah. Hingga saat ini, sudah ada 56 BWM di 18 provinsi dari Aceh hingga
Papua sejak lembaga keuangan mikro syariah ini diresmikan pada Oktober 2017.
Sementara
itu, pada masa pandemi COVID-19, lanjut dia, pinjaman bermasalah dari nasabah
BWM masih tergolong rendah karena didukung peran pengelola dan pengurus
pesantren.
Selain itu, skema tanggung renteng di antara para nasabah yang berada dalam
satu kelompok yang saling mengenal juga mencegah pengembalian pinjaman macet.
“Potensi macet itu ada tapi kami sudah mitiagasi,” imbuhnya.
OJK, kata dia, juga
memberikan keringanan di tengah masa pandemi ini yakni dengan memperpanjang
penyampaian laporan hingga November 2020 dan akan ditinjau kembali.
Selain itu, lanjut dia, juga ada restrukturisasi pembayaran pinjaman yang
dilakukan dengan kesepakatan sehingga pinjaman bermasalah dianggap lancar selama
masa pandemi.[]