Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Wapres Pastikan LKMS dapat Bansos Produktif Pemerintah

Abi Abdul Jabbar Sidik
7 August 2020 | 15:22
rubrik: Ekonomi Syariah
Wapres Pastikan LKMS dapat Bansos Produktif Pemerintah

Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) akan memperoleh bantuan sosial (bansos) produktif dari Pemerintah, sebagai salah satu upaya untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“(LKMS) Yang kecil bisa memanfaatkan bansos produktif, ini akan diberikan kepada koperasi, BMT dan bank wakaf mikro. Itu justru nanti yang menopang dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (07/08).

Dana bansos produktif tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal kerja bgai para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang di dalamnya termasuk Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan Bank Wakaf Mikro (BWM).

Ma’ruf mengatakan selama masa pandemi COVID-19, kegiatan ekonomi dan keuangan syariah juga mengalami kendala. Namun, lanjutnya, sebagian besar pelaku UMKM syariah masih dapat hidup meski terdampak pandemi.

“Seperti juga kegiatan ekonomi dan keuangan konvensional, keuangan dan ekonomi syariah juga terdampak COVID-19. Tapi kalau dari laporan, itu mereka masih bisa menggeliat, masih bisa hidup,” katanya dalam dialog tentang “Optimalisasi Kontribusi ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal” yang disiarkan di Jakarta, Kamis (6/8).

Wapres berharap dalam program PEN, LMKS dan para pelaku UMKM syariah dapat memanfaatkan bansos produktif sebagai dana stimulus yang diberikan Pemerintah untuk dikembangkan.

Pemerintah menyiapkan dana bansos produktif sebesar Rp28,8 triliun melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro. Setiap pelaku usaha nantinya bisa mendapat Rp2,4 juta untuk modal usaha.

Dana bansos produktif tersebut diberikan kepada usaha kecil yang tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. Sehingga, penyaluran dana bansos tersebut akan melalui lembaga keuangan mikro dan lembaga keuangan mikro syariah.

See also  Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia Dinilai Masih Kurang

Tags: lembaga keuangan mikro syariahLKMSwapres Ma'ruf Amin
Previous Post

BI Dorong Digitalisasi Sektor Riil Ekonomi Syariah

Next Post

Lazismu Berdayakan Kelompok Tuna Netra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks