Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Lima Sektor Ini bisa Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia

Abi Abdul Jabbar Sidik
7 July 2020 | 09:00
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Lima Sektor Ini bisa Dorong Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Sumunar Jati. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Indonesia sejatinya sudah memiliki pendorong untuk menjadi pusat halal dunia atau halal hub. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Sumunar Jati, dalam webinar bertemakan Indonesia Pusat Halal Dunia: Potensi Domestik dan Tantangan Global yang diselenggarakan oleh Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) belum lama ini.

“Beberapa pendorong tersebut meliputi sektor politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan hidup, dan legal. Pada sektor politik pemerintah telah memiliki Master Plan Ekonomi dan Keuangan Syariah, membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai satuan kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), serta membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) di bawah Kementerian  Agama (KEMENAG),” terang Sumunar.

Pada sektor ekonomi, Indonesia menempati ranking 5 dalam Global Islamic Economy Indhex 2019, rangking pertama sebagai negara konsumsi makanan halal terbesar di dunia, ranking pertama dalam Global Muslim Travel Indhex 2019, dan memiliki master plan pengembangan ekonomi digital.

Di sektor sosial, Indonesia adalah negara mayoritas berpenduduk muslim (87,5 persen). Tentunya, masyarakat muslim peduli mengkonsumsi produk halal. Sementara di sektor teknologi, Indonesia telah memiliki road map Making Industry 4.0 serta pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menunjukkan peningkatan yang memuaskan.

Untuk sektor lingkungan hidup, produk halal dan baik menjadi mainstream produk di era dan pasca pandemi COVID-19. Pada sektor legal, Indonesia memiliki UU JPH No. 33 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 2019, PMA No. 26, dan KMA No. 982

See also  Resto Shabu Hachi Dapatkan Sertifikat Halal MUI
Tags: Halalhalal hubLPPOM MUI
Previous Post

Menag dan Dubes UEA Bahas Kerjasama Pendidikan dan Bimas Islam

Next Post

5 Kawasan Industri Bersiap Jadi Kawasan Industri Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks