Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Siapkan Penguatan Sektor Pendidikan Keagamaan

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 June 2020 | 10:00
rubrik: Gaya Hidup, Indeks, Pendidikan
Pemerintah Siapkan Penguatan Sektor Pendidikan Keagamaan

Pesantren Darussalam Gontor. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Ia menyampaikan bahwa tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kemenag terkait afirmasi tersebut dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp2,36 triliun.

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi, di Provinsi DKI Jakarta, Senin (8/6).

Rapat itu juga dihadiri oleh Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G. Plate,  Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan perwakilan pemangku lebih dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.

See also  Pemerintah Bakal Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Madrasah dan Pesantren

Ia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku,” sebut Menko PMK.

Sementara itu, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustaz by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan. Begitupun halnya, lanjut Menko PMK, Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu.

“Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.

Sedangkan, menurut Menko PMK, untuk afirmasi pendidikan agama yang lain akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Sementara itu, Muhadjir sampaikan bahwa Kemendikbud diminta untuk dapat terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.

“Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” pungkas Menko PMK.

Menyoal kapan pondok pesantren akan dibuka, Menko PMK sampaikan bahwa hal itu diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. Oleh karenanya, Menko PMK meminta Pengasuh Pondok Pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul klaster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.

See also  Wapres : Program Ekonomi Berbasis Pesantren Percepat PEN

Tags: pendidikan keagamaanpesantren
Previous Post

Ulama akan Dilibatkan untuk Edukasi New Normal

Next Post

Pentingnya Menjaga Gaya Hidup Halal di Tengah Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks