Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KUMKM Harus Diselamatkan di Tengah Pandemi COVID-19

Irawan Nugroho
24 March 2020 | 16:47
rubrik: News, Nusantara
KUMKM Harus Diselamatkan di Tengah Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan keberlanjutan usaha koperasi dan UMKM (KUMKM) harus menjadi prioritas penting yang diselamatkan di tengah pandemi COVID-19.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (24/3/2020), mengatakan pentingnya peran pelaku KUMKM di tengah krisis atau wabah untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di tanah air.

“Oleh karena itu Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pelaku UMKM dan sektor informal dalam menyikapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19,” kata Teten.

Presiden sebelumnya meminta semua jajaran pemerintah melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas juga tidak melakukan PHK.

Di sisi lain, Pemerintah juga sudah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah COVID-19.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank. Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

“Untuk pelaku UMKM ada relaksasi cicilan kredit di bank agar usaha tetap berjalan. Untuk ojek online juga penting penundaan cicilan kredit. Apalagi dalam kondisi social distancing begini, servis dari ojek online lebih dibutuhkan untuk distribusikan produk UMKM,” katanya.

Teten mengatakan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, soper taksi, hingga nelayan juga akan ada relaksasi kredit yang diberikan berupa pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.

“Saya melihat ojek online ini adalah ujung tombak para pelaku UMKM di tengah dampak COVID-19. Ojek online menjadi garda depan untuk mendistribusikan penjualan. Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup,” kata Teten.

See also  Kolaborasi KemenkopUKM dan Shopee Beri Wadah Promosi Produk UKM Di Masa Pandemi

Ia mengajak pelaku KUMKM dan para pekerja harian tetap optimistis dan tidak perlu khawatir namun tetap waspada di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Teten, Pemerintah sangat serius untuk memikirkan dan mencari jalan keluar berupa jaring pengaman sosial yang diharapkan akan mengamankan mereka dari sisi ekonomi selama wabah terjadi.*

Tags: UMKM
Previous Post

Hotel-hotel di Makkah Tawarkan Jadi Unit Isolasi Masyarakat Positif Covid-19

Next Post

Sinegi Rumah Zakat-Komunitas TDA Berikan Bantuan APD ke Puskesmas Kota Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks