Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Program Koperasi Keren & UMKM Naik Kelas Kembali Digaungkan

Irawan Nugroho
3 March 2020 | 10:49
rubrik: Indeks, News, Nusantara
Program Koperasi Keren & UMKM Naik Kelas Kembali Digaungkan
Share on FacebookShare on Twitter

Madaninews.id, Jakarta – Bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kementerian Koperasi dan UKM bakal mensinergikan berbagai program kementerian, guna mewujudkan Koperasi dan UMKM (KUMKM) naik kelas. Hal itu tercetus usai pertemuan antara anggota HIPMI bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Direktur Utama Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM (Smesco) Leonard Theosabrata serta didampingi Staf Khusus Menkop dan UKM Fiki Satari di Jakarta, Senin (2/3).

Fiki menyatakan, kementerian menyambut baik upaya HIPMI dalam menggalakkan ekonomi kerakyatan. Apalagi HIPMI memiliki punya jejaring yang cukup besar di daerah seluruh kota/kabupaten. “Banyak juga anggota HIPMI yang merupakan generasi muda yang usaha sudah berjalan dengan sustain. Ini menjadi contoh baik,” ucap Fiki.

Menurut nya, salah satu inisiatif kementerian yang perlu dilakukan setidaknya diperlukan tiga kunci. Pertama perlu objek pelaku yang ingin di-scaleup. Kedua, HIPMI memiliki portofolio dan experience yang mumpuni, untuk perlu disinergi dengan para pelaku usaha di daerah.

“Anggota HIPMI yang tersebar di daerah juga bisa membantu mengoptimalkan 72 Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kemenkop dan UKM yang ada di daerah. Dengan pelatihan maupun promosi produk daerah,” katanya.

Ketiga lanjut Fiki, bersama HIPMI, kementerian bisa mengkampanyekan Gerakan Relawan #KoperasiKeren dan #UMKMNaikKelas. “Teman-teman HIPMI punya kompetensi soal itu,” ujarnya.

Bahkan HIPMI juga bisa mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199 terkait ketentuan pajak barang impor kepada pelaku usaha di daerah.

“Bahkan secara khusus, bisa mempopulerkan program lima destinasi wisata prioritas. Di antaranya ada lima produk yang diprioritaskan seperti homestay, wisata alam termasuk tour guide nya, suplai horeka (hotel, resort dan cafe, dari humanitis, shampo, sabun, sandal) kuliner hingga suvenir (craf dan fesyen),” sebut Fiki.

See also  KemenkopUKM Siapkan Bantuan Pedagang Pasar Cempaka Putih yang Terdampak Kebakaran

Fiki menyatakan, banyak hal yang bisa disinergikan dengan HIPMI oleh Kemenkop dan UKM. “Program pelatihan UMKM yang bisa direkomendasikan dari mereka, agar bisa mendapat real pelaku usaha yang bisa di-scaling up (naik kelas).

“Ke depan Menteri Teten mendorong sinergi kolaborasi dengan semua pihak. Kita akan buat tim kerja yang akan mem-followup program kerja, ada action plan, serta data base. Kami di kementerian sedang buat big data pelaku UMKM bisa mem-feeding (masukan) data dari HIPMI,” imbuhnya.

Menyoal ini, Ketua Bidang Ekraf, Pariwisata, Koperasi dan UMKM Rano Wiharta mengatakan, sekitar 30-40 persen merupakan pelaku UMKM. Untuk itu pihaknya juga meminta masukan kepada kementerian agar pelaku usaha bisa naik kelas.

“Jadi paradigma orang di luar itu yang bilang HIPMI itu cuma pelaku usaha ke atas itu salah, hampir 30-40 persen justru UMKM. Kami silaturahmi arahan dari Pak Menteri,” katanya.

Ia berharap, ke depannya sinergi dengan Kemenkop dan UKM akan terus berjalan dengan optimal. Menurut dia, keberadaan HIPMI selama ini selalu beriringan dengan program Kemenkop dan UKM.

Rano juga menyoroti, kondisi pelaku industri saat ini masih menanti gejolak yang ada. Mulai dari pelambatan ekonomi, status negara berkembang menjadi maju, hingga wabah virus COVID-19 (Corona) yang sedikit banyak mempengaruhi dunia usaha.

“HIPMI nanti akan berfikir bagaimana menyiasati berbagai hal tersebut. Tentunya pasti ada efek,” pungkasnya.*

Tags: HIPMIKemenkop dan UKM
Previous Post

Pelatihan Guna Tingkatkan Kapasitas SDM KUMKM Digelar Di Bandung

Next Post

Usaha Mikro Perlu Partner Agar Bisa Terhubung Dengan Ekosistem

Comments 3

  1. RAHMAT HIDAYAT says:
    6 years ago

    Tolong bantu saya. Untuk mendapat,kan BLT KUMK
    Krna di RT saya persyaratan harus berdagang 1 tahun. Tolong bantu saya untuk mereport kasus ini. Padahal Di RT lain dagang baru 1 bulan sudah dapat. Apa masukan bapak/Ibu. Yg kondisi saat ini istri saya sedang lahiran. Kerjapun Di PHK. PRAKERJA’pun gagal. Saya harus mengeluh kmna.. Klw bukan bapak/ibu yg membantu saya terimakasih

    Reply
  2. RAHMAT HIDAYAT says:
    6 years ago

    Apakah pedagang kopi dan usaha kecil harus 1 tahun untuk mendapatkan BLT BUMKM?

    Reply
  3. Anih rochaeni says:
    6 years ago

    Keren membantu masyarakat ..untuk lebih maju

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks