Madaninews.id, Jakarta – Sosialisai Asuransi Syariah dengan tema “Penerapan Asuransi Syariah dan SISKOPATUH dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah” digelar di Jakarta, (26/2/2020). Hadir sebagai keynote speech adalah Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Ichsanuddin.
Menurut Ichsanuddin, menciptakan ekosistem ekonomi syariah tidak mudah. Selama ini, perlindungan perjalanan bagi jamaah umrah dan haji baru dilakukan oleh perusahaan asuransi umum. Karena itu ia berharap agar perusahaan penyelenggara ibadah umrah terus didorong untuk menggunakan produk asuransi syariah, agar bisnis Asuransi Syariah semakin berkembang.
Ichsanuddin juga menyatakan jika aset industri asuransi syariah masih jauh tertinggal dibandingkan asuransi konvensional. Ia menyebut berdasarkan data OJK per 2019, aset industri keuangan non bank mencapai Rp 2.500 triliun. Sementara itu aset industri asuransi mencapai Rp 1.300 triliun dan aset asuransi syariah hanya Rp 45,45 triliun.
Nilai itu tumbuh 8,45% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Desember 2018 senilai Rp 41,91 triliun. Adapun pendapatan premi atau lebih dikenal dengan kontribusi mencapai Rp16,7 triliun pada 2019. Nilai itu tumbuh 8,72% yoy dari posisi 2018 senilai Rp 15,36 triliun.
“Tahun ini tekanan perekonomian tidak hanya di Indonesia tapi juga terjadi di berbagai negara. Sekalipun demikian, di tahun ini harapan pertumbuhan tetap ada berdasarkan rencana bisnis perusahaan ke OJK. Pertumbuhan tersebut untuk industri syariah, memiliki harapan yang lebih baik dari konvensional,” kata Ichsanuddin.*
