Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemanfaatan Asuransi Haji dan Umrah, Bantu Perbesar Industri Asuransi Syariah

Irawan Nugroho
27 February 2020 | 10:48
rubrik: Indeks, News, Nusantara
Pemanfaatan Asuransi Haji dan Umrah, Bantu Perbesar Industri Asuransi Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

Madaninews.id, Jakarta – Sosialisai Asuransi Syariah dengan tema “Penerapan Asuransi Syariah dan SISKOPATUH dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah” digelar di Jakarta, (26/2/2020). Hadir sebagai keynote speech adalah Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Ichsanuddin.

Menurut Ichsanuddin, menciptakan ekosistem ekonomi syariah tidak mudah. Selama ini, perlindungan perjalanan bagi jamaah umrah dan haji baru dilakukan oleh perusahaan asuransi umum. Karena itu ia berharap agar perusahaan penyelenggara ibadah umrah terus didorong untuk menggunakan produk asuransi syariah, agar bisnis Asuransi Syariah semakin berkembang.

Ichsanuddin juga menyatakan jika aset industri asuransi syariah masih jauh tertinggal dibandingkan asuransi konvensional. Ia menyebut berdasarkan data OJK per 2019, aset industri keuangan non bank mencapai Rp 2.500 triliun. Sementara itu aset industri asuransi mencapai Rp 1.300 triliun dan aset asuransi syariah hanya Rp 45,45 triliun.

Nilai itu tumbuh 8,45% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Desember 2018 senilai Rp 41,91 triliun. Adapun pendapatan premi atau lebih dikenal dengan kontribusi mencapai Rp16,7 triliun pada 2019. Nilai itu tumbuh 8,72% yoy dari posisi 2018 senilai Rp 15,36 triliun.

“Tahun ini tekanan perekonomian tidak hanya di Indonesia tapi juga terjadi di berbagai negara. Sekalipun demikian, di tahun ini harapan pertumbuhan tetap ada berdasarkan rencana bisnis perusahaan ke OJK. Pertumbuhan tersebut untuk industri syariah, memiliki harapan yang lebih baik dari konvensional,” kata Ichsanuddin.*

See also  Soal Susu Kental Manis, Begini Penjelasan Lengkap BPOM
Tags: Asuransi Syariah
Previous Post

Jelang Beroperasinya Blok Masela, KUMKM Kabupaten Tanimbar Dibantu Pemerintah

Next Post

OJK Siapkan Stimulus Antipasi Penyebaran Virus Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks