MADANINEWS.ID, JAKARTA — Bertepatan pada perayaan Imlek pada Sabtu 25 Januari 2020 lalu, salah satu korban penipuan umrah First Travel, Elly mendapatkan rezeki diberangkatkan umrah gratis melalui program acara bisik bisik tetangga dan dibiayai oleh Ruben Onsu.
“Alhamdulillah ini keberangkatan umroh yang selama ini saya impikan setelah saya ditipu oleh first travel, dan Allah memberikan saya rezeki dari hal yang tidak pernah terpikirkan dan saya duga. Harapan saya, semoga banyak jamaah diluar saya yang seperti saya dapat diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah umroh ini,” kata Elly di Jakarta, Minggu (26/01) lalu.
Elly mengaku beryukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatannya pergi ke tanah suci untuk ibadah umrah.
Karena bisa berangkat umrah merupakan cita-citanya sudah sejak lama. “Terimakasih Allah telah memberikan rezeki dari hal yang tidak pernah terpikirkan dan saya duga.
Elly berharap, teman-temannya sesama korban First Travel mendapat kesempat berangkat umrah tanpa mengeluarkan biaya lagi sama seperti dirinya. Untuk itu dia akan berdoa di hadapan Ka’bah agar semua korban First Travel bisa berangkat umrah gratis.
“Saya berdoa semoga banyak jamaah yang sama nasibnya seperti saya korban penipuan First Travel dapat diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah umrah ini,” katanya.
Elly merupakan seorang pedagang nasi uduk ini sempat viral di media sosial saat menceritakan nasibnya ditipu First Travel pada acara ILC dengan tema “First Travel Jamaah Tertipu Negara Untung.
Diketahui bukan hanya Elly yang mendapat donatur, Masenah yang merupakan salah satu korban jamaah dengan keterbatasan kondisi dalam pendengaran dikarenakan usia juga telah mendapat donatur dari seorang rektor universitas swasta di kecamatan Semarang, Jawa Tengah dan bertolak ke tanah suci, Minggu (26/01/20) pagi.
“Alhamdulillah ada orang baik yang memberangkatkan saya ke Tanah Suci, saya bersyukur sekali dan berterima kasih,” kata Masenah yang ucapannya disampaikan kerabatnya yang tergabung dalam Persatuan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT).
Pajak FT merupakan kelompok jamaah yang melakukan gugatan perdata dengan putusan yang dibacakan pada 2 Desember 2019 lalu.
Kordonator Fajak FT, Oliv Febriana Anggraeni, berharap semua korban First Travel diberangkatkan umrah. Harapannya korban First Travel itu diberangkatkan pemerintah melalui Kementerian Agama.
