Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag dan RQV Indonesia Jajaki Kerjasama Program Tahfidz

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 January 2020 | 10:23
rubrik: News, Nusantara
Kemenag dan RQV Indonesia Jajaki Kerjasama Program Tahfidz

Kunjungan engurus Rumah Quran Violet (RQV) Indonesia ke kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat. (foto:dok Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pengurus Rumah Quran Violet (RQV) Indonesia berkunjung ke kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Dipimpin Presiden RQV Sultan Mude Azmi F.U, rombongan diterima oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Kedua pihak mendiskusikan kemungkinan kerjasama dalam program tahfidz Al-Qur’an. “RQV Indonesia adalah lembaga nasional sosial keagamaan yang berfokus pada pendidikan tahfidzul quran berkarakter dan melahirkan masyarakat penghafal Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an secara gratis berbasis masyarakat,” kata Sultan Mude memulai pembicaraan dengan Menag, Senin (27/01). Ikut mendampingi, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi.

Sultan Mude menyampaikan bahwa RQV Indonesia saat ini sudah ada di beberapa kota besar di pulau Sumatera, sebagaian Sulawesi, dan Kalimantan. Dalam waktu dekat, RQV juga akan bertemu dengan tokoh dan masyarakat Fakfak, Papua Barat.

“Kami berharap generasi Indonesia paham dan cinta Alquran. Program RQV Indonesia semua berbasis kemasyarakatan,” kata Sultan Mude.

Sultan Mude berharap RQV Indonesia bisa menjalin kerjasama dengan guru-guru Madrasah. RQV Indonesia memiliki target membentuk 1000 kampung Al-Qur’an dan sejuta penghafal Al-Qur’an. “Kami siap berkolaborasi dengan program-program Madrasah di Kemenag,” ucap Sultan Mude.

RQV Indonesia didirikan pada 4 September 2015. Berbekal Surat Keputusan Kementrian Hukum & HAM RI: AHU-0021681.AH.01.04 Tahun 2015, RQV Indonesia resmi menjadi Lembaga Pendidikan Tahfidz Al-Qur’an dan wakaf dengan mengusung visi: Cerdas Bersama Al-Qur’an.

Menag Fachrul Razi menyambut baik niat dan tawaran program tahfidz dari RQV Indonesia. Sebab, Kementerian Agama tidak semata-mata bicara Islam, namun karakter bangsa Indonesia. “Islam dan bangsa tidak boleh dipisahkan. Identitas Islam, dan identitas bangsa harus menjadi satu paket,” kata Menag.

“Kita akan pelajari, sejauh mana program berbasis kemasyarakatan itu, bagaimana polanya. Saya setuju, mendalami Al-Qur’an itu bukan sekedar menghafal, tapi menghayati dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Menag.

See also  Dubes Arab Saudi: Status Hukum HRS Belum Bisa Dipastikan
Tags: program tahfidzrqv indonesiaRumah Quran Violet
Previous Post

BNI Syariah Berikan Solusi Transaksi Keuangan di MUFFEST 2020

Next Post

Korporasi Petani Berbasis Koperasi Dapat Dukungan Penuh Bulog

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks