Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Batik resmi diakui UNESCO dan masuk Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-Benda Warisan Manusia dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi, Qatar, 2 Oktober di 2009. Sungguh membanggakan.

Batik secara turun menurun merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberadaan mereka ditunjang oleh sektor perbankan, di antaranya Bank BNI Syariah. Lewat produk Usaha Kecil iB Hasanah, Bank BNI Syariah menyalurkan pembiayaan syariah yang digunakan untuk tujuan produktif (modal kerja dan investasi) bagi pengusaha kecil berdasarkan prinsip-prinsip pembiayaan syariah. Persyaratannya pun mudah.
Kolaborasi antara Bank BNI Syariah dan pengusaha kecil turut menumbuhkembangkan industri batik di Indonesia. Nah, tepat Hari Batik Nasional, 2 Oktober lalu, seluruh karyawan Bank BNI Syariah turut menyemarakkan peringatan tersebut dengan mengenakan busana batik. (Esti)
