Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

PP Muhammadiyah dan OIC Sepakati Kerjasama Penanggulangan Nasib Pengungsi Pencari Suaka Politik

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 September 2019 | 10:59
rubrik: Nusantara
PP Muhammadiyah dan OIC Sepakati Kerjasama Penanggulangan Nasib Pengungsi Pencari Suaka Politik

komisioner Independent Permanent Human Rights Commission (IPHRC) Ahmad Azam Abdul Rahman bersama Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID JAKARTA — Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Menerima kunjungan Komisioner Independent Permanent Human Rights Commission (IPHRC) Ahmad Azam Abdul Rahman di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta  pada Senin (2/9). Kunjungan ini dalam rangka membahas nasib para pengungsi pencari suaka politik  di Indonesia yang kerap terlunta-lunta.

Ahmad Azam menuturkan bahwa Organization of Islamic Cooperation (OIC) yang berkantor di Malaysia dan Kerajaan Saudi Arabia itu berupaya menggandeng Muhammadiyah dalam penanganan kasus pengungsi muslim pencari suaka politik karena Muhammadiyah dianggap memiliki jaringan dan pengaruh yang besar di dunia internasional.

“OIC melihat bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia punya jaringan yang banyak dan punya pimpinan yang berpengaruh di luar negeri, jadi kalau sepakat, maka isu ini bisa ditangani lebih tuntas dan nasib mereka lebih terbela,” ungkap Ahmad Azzam.

Azzam menilai posisi Muhammadiyah diperlukan untuk menguatkan pekerjaan di bidang Hak Asasi Manusia karena jika hanya bertumpu pada negara-negara yang berkepentingan, pembelaan terhadap nasib para pengungsi muslim tidak berjalan sekuat yang diharapkan OIC.

“Kita juga ingin merayu agar pengungsi dari Uyghur, Rohingya, dan negara Arab terdampak perang yang minta suaka politik itu jangan sampai dideportasi karena lebih malang nantinya, mereka bisa dipenjara atau dibunuh. Mereka punya hak utk dibela,” imbuh Azzam.

“Harapan kita, ini sebagai jalan tengah sementara waktu sekurang-kurangnya agar mereka diberi layanan sebagai manusia yang sedang mencari ruang untuk bernafas. Karena itu penting menggandeng Muhammadiyah. Isu ini sebetulnya amat Islami dalam konteks muhajririn dan ansar, jadi umat islam yang jadi pengungsi punya ruang sementara untuk berlindung,” tutup Azzam.

See also  Pendaftaran SPAN PTKIN diperpanjang hingga 7 Maret
Tags: Negara OKIOICPencari SuakaPP Muhammadiyah
Previous Post

Arab Saudi Cairkan Santunan Korban Crane Jatuh Dari Indonesia

Next Post

Baznas Kerja Sama dengan UNDP Bangun Desa Agrowisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks