Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

PBB Desak Myanmar Berikan Status Kewarganegaraan pada Etnis Rohingnya

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 June 2019 | 16:20
rubrik: Mancanegara
PBB Desak Myanmar Berikan Status Kewarganegaraan pada Etnis Rohingnya

Muslim Rohingnya kerap dianggap sebagai imigran ilegal dari bangladesh di negara myanmar. Karenanya PBB Mendesak agar pemerintah Myanmar memberi status kewarganegaraan pada mereka. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan pemerintah Myanmar untuk memberikan status kewarganegaraan kepada minoritas muslim Rohingya.

Seperti diketahui, warga Rohingya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, namun mereka tidak mendapatkan kewarganegaraan dan dijuluki sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, yang juga tidak mengakui mereka sebagai warga negaranya.

Ribuan warga Rohingya dilaporkan dibunuh, terluka, ditangkap atau diperkosa oleh tentara-tentara Myanmar dan massa antara November 2016 dan Agustus 2017 dalam apa yang oleh PBB disebut sebagai genosida. Sekitar 800 ribu warga Rohingya lainnya telah melarikan diri ke Bangladesh dan terpaksa tinggal di kamp-kamp kumuh penuh sesak. Bahkan mereka terancam akan dipulangkan paksa ke Myanmar.

Tahun lalu, sebuah misi pencari fakta PBB menyatakan bahwa kekerasan terhadap Rohingya dirancang dengan “niat genosida.”

“Saya telah melihat banyak kebrutalan di berbagai bagian karir saya, tetapi pemerkosaan dan pengusiran paksa Rohingya benar-benar mengguncang saya,” kata Radhika Coomaraswamy, anggota misi pencari fakta PBB tersebut seperti dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (27/6/2019).

Hal tersebut disampaikan Coomaraswamy dalam konferensi global tentang ketiadaan kewarganegaraan di Den Haag, Belanda, di mana nasib warga muslim Rohingya menjadi sorotan.

Coomaraswamy mengatakan, ketiadaan kewarganegaraan merupakan akar dari krisis “mengerikan” itu.

“Sebelum Anda memaksa orang-orang kembali ke Myanmar, Anda harus memastikan kondisinya tepat dan Rohingya akan mendapatkan arah yang jelas untuk kewarganegaraan,” kata pejabat PBB tersebut. “Masalahnya adalah desa-desa mereka telah dibuldoser — tanpa ada pohon yang masih berdiri,” ujar Coomaraswamy.

See also  Mahkamah PBB Perintahkan Myanmar Lindungi Muslim Rohingnya
Tags: etnis rohingnyamuslim rohingnya
Previous Post

Ragam Manfaat Wudhu Bagi Kesehatan

Next Post

Pemkot dan PLN UP3 Pekanbaru, Gelar Lomba Memasak Dengan Kompor Induksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks