Termasuk juga kepada masyarakat luas, dan lembaga-lembaga masyarakat.Hal tersebut seperti yang disampaikan Wakil Ketua MUI Pusat, KH Zainut Tauhid Sa’adi dalam taushiyah MUI tentang pemilu serentak.
“Apabila diduga terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, maka segera melaporkannya kepada petugas penyelenggara pemilu sesuai tingkatannya,” ujarnyadi Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Selasa (9/4).
Ia juga mengingatkan, pemilu serentak merupakan agenda kenegaraan konstitusional dalam rangka memilih dan menegakkan kepemimpinan (imamah dan imarah) di Indonesia.
“Hendaknya pemilu serentak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, suka cita dan gembira untuk memilih para pemimpin di lembaga legislatif dan eksekutif,” ungkapnya.
Sekaligus, ia berpesan momentum ikhtiar kolektif untuk perbaikan kehidupan bangsa dalam rangka menjaga nilai-nilai agama dan mensejahterakan umat manusia (hirasat ad-din wa siyasat ad-dun-ya).
“Oleh karena basil pemilu serentak ini sangat penting dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan serta akan menentukan arah perjalanan bangsa dan pembangunan serta penyelenggaraan negara selama lima tahun ke depan,” tutupnya. TIP/KONTRIBUTOR
