MADANINEWS.ID, JAKARTA–Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Gary Quinlan tidak membenarkan aksi yang dilakukan oleh Warga Negara Australia Brenton Tarrant (28), menyerang dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) lalu.
“Hal ini juga diakui oleh bangsa Australia bahwa kejadian pembunuhan itu adalah sesuatu yang bertentangan dengan nilai agama dan nilai yang dikandung Australia,” ujarnya saat bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (19/3).
Gary menilai, sejak peristiwa di Christchurch, seluruh pemerintah dan masyarakat di Australia menganggap aksi Brenton Tarrant tak sekadar penembakan, melainkan terorisme.
“Bahkan Australia sudah menggunakan istilah teroris bukan hanya sekadar penembak. Dalam hal ini kita memiliki sikap sama (melawan terorisme),” ungkapnya.
Dirinya menekankan, Australia pada dasarnya merupakan negara yang sangat terbuka terhadap para imigran dari wilayah manapun.
Ia menyampaikan, proses pembangunan di Australia juga tak lepas dari kontribusi para imigran.
Seperti diketahui, Brenton Tarrant (28), ditangkap polisi Selandia Baru tak lama setelah melancarkan serangan di masjid.
Serangan teror itu, menewaskan 50 orang dan melukai 50 lainnya. Peristiwa terjadi di dua masjid, yakni masjid Al Noor dan masjid Linwood, yang berjarak sekitar lima kilometer satu sama lain. Tio/Kontributor.
