Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jadi Syarat Penerbitan Visa, Rekam Biometrik Dilakukan di 34 Provinsi

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 March 2019 | 10:11
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Susun 6 Langkah Reformasi Lindungi Jamaah Umrah

Dirjen PHU Nizar ALi. (foto:abi/madaninews)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah Saudi menjadikan rekam biometrik jemaah haji sebagai syarat proses penerbitan visa atau pemvisaan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan kalau proses rekam biometrik tahun ini akan dilakukan di 34 provinsi.

“Kebijakan Saudi, tahun ini seluruh jemaah haji harus direkam data biometriknya sebagai syarat pemvisaan,” tegas Nizar di Jakarta, Kamis (07/03).

“Tim Ditjen PHU siap menindaklanjuti kebijakan ini agar prosesnya bisa segera dipahami dan tidak menyulitkan jemaah,” lanjutnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan,  pihaknya sudah menggelar rapat dengan VFS Tasheel selaku pihak yang ditunjuk Pemerintah Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik. Menurutnya, VFS Tasheel saat ini sudah membuka kantor layanan di 34 titik,  kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Saat ini, mereka sedang berupaya untuk menambah tujuh titik layanan lagi, yaitu di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru,  dan Palembang.

“Kemarin saya rapat dengan VFS Tasheel dan Kemenag mengusulkan agar mereka menambah titik layanan lagi di 120 lokasi,” tuturnya.

“120 titik layanan usulan Kemenag tersebar di kabupaten/kota pada provinsi dengan jemaah banyak dan lokasinya jauh. Misalnya, di pulau Jawa, Sumut, Sulsel, dan beberapa daerah kepulauan,” sambungnya.

“VFS Tasheel merespon positif usulan ini dan akan mengkajinya,” katanya lagi.

Hal senada disampaikan Kasubdit Dokumentasi Haji Nasrullah Jassam. Menurutnya, VFS Tasheel juga akan membuka layanan bergerak atau mobile services.

“Untuk wilayah seperti Papua, kemungkinan layanan bukan dalam bentuk kantor tapi dalam bentuk bio mobile,” tuturnya.

“Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan sim keliling,” sambungnya.

Nasrullah menambahkan, proses rekam biometrik ini akan mulai dijalankan pada Senin, 11 Maret 2019.

See also  Catat! Ini 14 Imbauan Petugas untuk Keamanan Jemaah selama di Tanah Suci

Pada 25 Februari 2019, Ditjen PHU telah merilis jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  1440H/2019M. Hal teknis terkait rekam biometrik ini, kata Nasrullah, akan disampaikan oleh bidang haji di masing-masing Kanwil Kemenag provinsi dab Kasi Haji Kankemenag Kab/Kota

Tags: Haji 2019Nizar Alipersiapan hajirekam biometrikvisa haji
Previous Post

Anjuran Memperbanyak Shalawat di Hari Jumat

Next Post

Genjot KTA Tunaiku, Amar Bank Bakal Kolaborasi Layanan Fintech dengan BPR & BPRS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks