Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bebani Jemaah Umroh, Pemerintah Minta Saudi Tunda Kebijakan Rekam Biometrik di Indonesia

Abi Abdul Jabbar Sidik
22 January 2019 | 11:27
rubrik: Haji & Umrah
Bebani Jemaah Umroh, Pemerintah Minta Saudi Tunda Kebijakan Rekam Biometrik di Indonesia

Proses Perekaman Biometrik Jamaah Umrah. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai, pemberlakukan kewajiban biometerik sebagai syarat penerbitan visa membebani jemaah umrah. Untuk itu, Pemerintah dan DPR sependapat meminta kepada Pemerintah Saudi Agar menunda kebijakan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim dalam  Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI dan Kemenkumham, Kemenlu,  dan BKPM di Jakarta, Senin (21/1).

Menurut Arfi, setidaknya ada dua alasan rekam biometrik akan merepotkan dan membebani jemaah.  Pertama, kondisi geografis Indonesia yang luas, tidak memungkinkan untuk seluruh jemaah melakukan rekam biometrik. Apalagi, kantor operator Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel — perusahaan jasa kelengkapan dokumen termasuk data biometrik– hanya ada di 30 kota-kota besar di Indonesia.

Kedua, jemaah akan dibebankan biaya tambahan atas kebijakan ini. “Pengambilan biometrik ini ada penambahan cost (biaya). Mendaftar secara online, kemudian mengambil jadwal pengambilan biometrik,” kata Arfi seraya menunjuk contoh misalnya jemaah dari Papua harus datang ke Ambon, ke Makassar untuk mengambil biometrik,.

Hal senada disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala. Menurutnya,  perekaman data untuk jemaah umrah melalui VFS Tasheel harus dievaluasi.

“Kalau kita baca, bahwa data terkait WNI harus dilindungi oleh pemerintah. Bagaimana mungkin swasta dari luar negeri, kemudian mengambil data warga negara Indonesia kemudian dikirimkan ke negaranya,” ungkap Cucu.

Cucu menilai, data-data yang akan dikirimkan ke Saudi rentan disalahgunakan. Untuk itu, kebijakan biometrik perlu ditunda hingga infrastruktur biometrik di Indonesia memadai. “Sepakat dengan temen-teman yang lain, ini ditunda, sampai kondusif,” ujarnya.

Rapat Kemenag dan Kemenkumham dengan Komisi I dipimpin oleh Asril Tanjung dan Bambang Wuryanto. Turut hadir anggota Komisi I lainnya seperti Lena Maryana Mukti, Supiadin, Sukamta hingga Hidayat Nur Wahid.

See also  Angka Kematian Jemaah Haji Tahun Ini Menurun

Komisi I DPR  mendorong kepada pemerintah untuk  mendesak Arab Saudi agar menunda pelaksanaan rekam biometrik sebagai syarat pengajuan visa. Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah

Tags: Rekam Biometrik Umrah
Previous Post

Relawan DD Salurkan Logistik Untuk Korban Banjir Kebumen

Next Post

Kuota Ditetapkan 221.000, Calon Jemaah Haji 2019 Wajib Rekam Biometrik di Tanah Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks