Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Yusril Berhasil Yakinkan Jokowi Bebaskan Abubakar Baasyir

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 January 2019 | 10:53
rubrik: Nusantara
Yusril Berhasil Yakinkan Jokowi Bebaskan Abubakar Baasyir

Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Ust Abubakar Baasyir. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Bogor–Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustad Abubakar Baasyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor.

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. Sudah saatnya Baasyir menjalani  pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.

Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril ke Jokowi, sehingga beliau yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara. “Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan,” ujarnya di LP Gunung Sindur Bogor, Jumat (18/1).

. Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir. Penangkapan Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.

Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang2nya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Ustadz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya. Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar” kata Baasyir.

See also  Menag Ingatkan Misi Kemanusiaan Tidak Dicampuri Propaganda Agama

Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Dr Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Ia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jum’at di Mesjid LP. Keluarga Ustadz Abubakar Baasyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir Achmad Michdan yang turut bersyukur atas bebasnya Baasyir. Tio/Kontributor.

Tags: Abubakar BaasyirYusril Ihza mahendra
Previous Post

BAZNAS Executive Development Program Selesaikan Pendidikan Angkatan Pertama

Next Post

Fatayat Suffah Cileungsi Adakan Bazar Amal untuk Korban Tsunami Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks