Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KAMMI Tolak Pencabutan Sektor UMKM Dari DNI, Dinilai Tidak Pro ‘Wong Cilik’

Abi Abdul Jabbar Sidik
21 November 2018 | 14:58
rubrik: Indeks
PP KAMMI Minta Semua Pihak jaga Kondusifitas Menjelang Pilpres

ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi . (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, Jakarta–Presiden Joko Widodo akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur Daftar Negatif Investasi (DNI).

Dengan revisi perpres No. 44/2016 ini akan terdapat 54 bidang usaha yang akan dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI), salah satunya sektor UMKM.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai Kebijakan Pemerintah yang mencabut UMKM dari Daftar Negatif Investasi sebagai kebijakan yang berbahaya dan tidak pro ‘wong cilik’.

“Kami melihat kebijakan ini sebagai kebijakan yang tidak pro tehadap wong cilik. Jika revisi perpres ini tetap dilakukan, jelas sekali pemerintah Jokowi menghianati janji kampanye yang katanya mau pro terhadap wong cilik, ” Kata ketua Umum KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangan persnya, Rabu (21/11).

Menurut Irfan, saat ini masyarakat kecil hanya memiliki dan berkuasa atas sektor UMKM di tengah kuatnya korporasi-korporasi yang telah dikuasai asing.

“UMKM ini adalah sektor terkahir yang dimiliki dan menopang kehidupan masyarakat kecil, jadi kalau sektor ini pun sudah tidak lagi bebas dari investasi asing maka apa lagi yang dipunyai masyarakat?” Tanya Irfan.

Pihaknya, tegas Irfan akan menginstruksikanĀ  keseluruh pemimpinan KAMMI daerah dan wilayah untum menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada wong cilik ini.

“Saya akan instruksikan kepada pimpinan daerah dan Wilayah KAMMI untuk menolak kebijakan ini, kalau perlu kami akan turun kejalan-jalan dan mendatangi pihak pemerintah yang berwenang dengan kebijakan ini” ungkap Irfan.

“Jangan sampai masyarakat kecil dibiarkan menjadi tumbal dari kebijakan pemerintah yang tidak pro wong cilik ini” tandas Irfan. Tio/Kontributor.

See also  Pemerintah Usul Arab Saudi Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji pada 20 Mei
Previous Post

Syabab Hidayatullah-IMS Gelar Roadshow Hapus Tatto di Kaltim

Next Post

Dompet Dhuafa Pendidikan dan PTTEP Bersinergi Lahirkan 25 Pemuda Berdaya Saing Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks