Ketua Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs. Abu Deedat Syihab, MH menyayangkan adanya upaya pendangkalan aqidah salah satunya yang terjadi di Lombok melalui metode trauma helling dengan pembagian air yang dipercikan ke korban bencana.
Karena menurutnya cara tersebut salah satu metode pembabtisan yang dilakukan umat kristen. Hal itu, kata dia terutama terjadi Lombok Utara dan memastikan benar terjadi seperti video yang viral di media sosial.
“Pemerintah sendiri sebelumnya telah mengatur kaitanya dengan penyebaran agama harus melalui Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tata cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan diantara aturannya tidak boleh menyebarkan agama kepada orang yang sudah beragama, baik melalui aksi sosial dan pembagian buku-buku. Karena ia menekankan aturan itu dibuat untuk mencegah konflik.
“Jika bantuan sangat diperlukan saudara yang terkena bencana, namun jangan sampai menuju kepada usaha pendangkalan aqidah,” terangnya.
Dirinya berpesan sesama umat beragama harus menjaga bangsa ini tidak konflik karena menyalahi daripada aturan yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri. ” Karena konflik itu juga terjadi karena adanya penodaan agama, aliran menyimpang dan termasuk bantuan-bantuan namun ada motif yang lain,” ungkapnya. Tio/Kontributor.
