Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

DPR Kecam Perusakan RS Indonesia Pasca Serangan Israel di Gaza

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 October 2018 | 09:54
rubrik: Mancanegara
Pasca Serangan Rudal Israel RS Indonesia di Gaza Kembali Beroperasi

Situasi terkini Rumah Sakit Indonesia di Bayt Lahiya-Gaza, Palestina. (foto:BBC)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta—Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar mengecam tindakan penyerangan Israel ke wilayah Gaza yang mengakibatkan Rumah Sakit Indonesia rusak.

Rusaknya RS Indonesia ini menurutnya, semakin membuktikan bahwa serangan Israel ke Gaza tidak mempertimbangkan instalasi publik seperti RS dan perumahan penduduk.

Padahal, jelas Rofi’, komandan dan perencana mereka pasti mempertimbangkan tingkat penghancuran sipil dan kemungkinan korban akibat serangan langsung terhadap tujuan militer. Dalam Law of Armed Conflict (LOAC) telah mengatur terkait perlindungan terhadap penduduk sipil. Peraturan ini menegaskan aturan bahwa operasi militer harus diarahkan pada tujuan militer.

“Termasuk kekebalan khusus berlaku untuk unit medis rumah sakit militer dan sipil. Pemerintah Indonesia harus bersikap atas serangan Israel dan memastikan seluruh awak medis aman maupun rekontruksi RS Indonesia,” tegas Rofi’ melalui keterangan tertulisnya Senin (29/10).

Ia menambahkan, hak-hak pihak medis menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) adalah dilindungi saat perang, dan RS tidak boleh terkena serangan. Aturan ini juga termaktub dalam Konvensi Jenewa I,II, dan IV, yang menyatakan tentara terluka dan sakit (KJ I), tentara korban kapal perang karam (KJ II), tawanan perang (KJ III), penduduk sipil (KJ IV), unit medis dan ICRC, harus dilindungi.

Sebagaimana diketahui, dentuman keras serangan udara Israel ke Gaza pada Sabtu (27/10/2018) lalu telah menyebabkan guncangan hebat, sehingga mengakibatkan kerusakan di sejumlah bagian RS di Indonesia. Ruangan yang mengalami kerusakan adalah ruangan kantor administrasi, koridor, ICU, juga toilet. Tio/Kontributor.

See also  Palestina Puji Resolusi PBB soal Permukiman dan Pelanggaran Israel
Previous Post

Tim Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Pesawat Lion Air JT 610

Next Post

Inilah PP tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks