Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Meski Didiskualifikasi, Atlet Blin Judo Indonesia bangga Pertahankan Hijab

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 October 2018 | 11:20
rubrik: Hijabers
Meski Didiskualifikasi, Atlet Blin Judo Indonesia bangga Pertahankan Hijab

Pejudo Putri Indonesia, Miftahul Jannah tidak jadi berlaga pada ajang Asian para Games 2018 usai didiskualifikasi karena enggan melepas hijabnya. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Perhelatan Asian Para Games 2018 hari ketiga, Senin (08/10/18) menghadirkan cerita kontroversi. Pasalnya, atlet blind judo putri Indonesia didiskualifikasi lantaran mengenakan hijab yang dianggap menyalahi regulasi.

Miftahul Jannah, pejudo difabel itu pun harus menunda keinginannya untuk meraih medali di Asian Para Games 2018, lantaran enggan melepas hijabnya dan memilih untuk keluar dari arena pertandingan.

Penanggung jawab tim para-judo Indonesia, Ahmad Bahar, mengaku pihaknya sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk Miftahul Jannah agar melepas hijabnya ketika bertanding di Asian Para Games 2018. Namun, pejudo putri asal Aceh itu tetap pada pendiriannya untuk tidak melepas hijab dan memilih mundur dari pertandingan.

Sang atlet, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangis tapi lega setelah memutuskan tetap tak mau melepas jilbabnya. Ia mengatakan itu adalah keputusan terbaik.

“Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah,” ujar Miftahul Jannah, kepada wartawan setelah tak jadi bertanding, Senin (08/10/2018).

Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 karena didiskualifikasi wasit. Hal itu terjadi setelah Miftahul Jannah enggan mengikuti instruksi wasit agar bertanding tanpa penutup kepala. Penggunaan penutup kepala dianggap melanggar aturan keselamatan olahraga para judo saat pertandingan.

Miftahul Jannah akhirnya batal bertanding melawan Oyun Gantulga. Wakil Mongolia itu akhirnya memenangi duel judo kelas 52 kg putri blind judo tanpa bertanding.

Larangan wasit itu dianggap sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di olahraga judo internasional. Setiap atlet judo bertanding harus tanpa penutup kepala katanya demi alasan keselamatan.

“Kami sebenarnya sudah mencoba memberikan pengertian agar dia mau melepas jilbab pada saat hanya bertanding setelah itu dipasang lagi, akan tetapi dia tidak mau,” kata Ahmad Bahar.

See also  Mau Jadi Petugas Haji 2026? Simak Panduannya Berikut Ini

“Dia sudah memiliki prinsip untuk tidak mau membuka auratnya hanya demi bertanding. Dia bilang lebih baik tidak usah bertanding,” ucap Ahmad Bahar.

Sebelum bertanding, Ahmad Bahar mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk Miftahul Jannah melepaskan jilbabnya. Bujukan orangtua hingga psikiater tetap tak mampu meluluhkan keputusan Miftahul Jannah.

“Kami sudah mengusahakan untuk mendatangkan orangtuanya dari Aceh dan itu arahan dari Cdm (kepala kontingen) langsung. Kami juga sudah memberikan psikiater, akan tetapi atletnya juga sudah tidak mau,” ujar Ahmad Bahar.

Tags: Asian para Games 2018Miftahul jannah
Previous Post

Enggan Lepas Jilbab, Atlet Blind Judo Indonesia Didiskualifikasi

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Bank Wakaf Mikro ke-33 di Ponpes Mawaridussalam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks