MADANINEWS.ID, JAKARTA – Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat Osmena Gunawan mengatakan, saat ini Dinas pariwisata di DKI Jakarta sudah berjanji bahwa akan melaksanakan pergub 2017.
“Bahwa di DKI Jakarta, ada pergub mengenai sertifikasi halal. Destinasi yang bisa kita jual di berbagai negara,” ujarnya di Jakarta Selasa (25/9).
Osmena menambahkan, untuk itu harusĀ dipersiapkan dulu produk khasnya.”Gimana, kemana orang mau beli makanan halal jika belum ada contoh yang paling kongkrit,” pungkasnya.
“Sandiaga janji waktu Asian games seluruh catering bersifat halal, padahal kan bisa dimulai dari setiap event yang ada di Jakarta mengenai produk halal . Disitu, sering event kuliner pernah gak dipikir itu halal?,” terangnya.
Ia menjelaskan yang harus dicerdaskan konsumen. UMKM yang menjual produk bersertifikat halal, belum ada yang tempat khusus oleh-oleh dari DKI Jakarta.
“Pergubnya saja sudah dari 2013 pariwisata namun tidak ada tindaklanjutnya, harusnya bekerja sama dengan dinas terkait dan semua organisasi, semua terlibat. Nah sekarang teknisnya, tentu pengusaha itu sendiri, tata letaknya seperti apa,” ungkapnya. Tio/Kontributor
