IBADAH.ID, JAKARTA – Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman dengan Mandiri Utama Finance tentang Layanan dan Pemanfaatan Produk Perbankan Syariah. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, dan Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja pada (18/09) di Jakarta.
Melalui MoU tersebut kedua perusahaan sepakat menjajaki kerjasama antara lain dalam bidang pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, edukasi dan literasi syariah, serta kerja sama lainnya yang menguntungkan kedua pihak.
“Kami bangga bisa mendukung MUF di dalam pembiayaan produk syariah. Karena ini, merupakan wujud sinergi Mandiri Group di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kebijakan pemerintah yang dituangkan melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),’’ kata Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari di Jakarta, Selasa (18/09) kemarin.
Menurut Toni sebagai Sebagai bagian dari Mandiri Group, Mandiri Syariah telah bersinergi baik dengan induk maupun sesama perusahaan anak melalui berbagai kerjasama produk layanan yang menawarkan kemudahan dan solusi perbankan syariah bagi masyarakat di seluruh negeri.
“Untuk potensi kerjasama dengan MUF, beberapa hal yang dijajaki antara lain joint financing, contract asset purchase, penyediaan modal kerja, pemasaran produk, hingga penyediaan produk layanan Mandiri Syariah lainnya seperti Gadai Emas dan Cicil Emas, pembiayaan rumah, pembiayaan umroh dan lain-lain,” ujar Toni.
Direktur MUF Kuki Kadarisman menambahkan, MUF akan memanfaatkan data base milik Bank Syariah Mandiri yang mencapai 25 juta nasabah. Dia menghitung, jika MUF hanya mendapatkan 10% saja dari basis data tersebut dikalikan dengan penjualan kendaraan bermotor bisa menghasilkan Rp 6 hingga 7 triliun. Apalagi, saat ini pertumbuhan masyarakat kelas menengah muslim cukup tinggi.
“Kelas menengah muslim karakter masyarakatnya cenderung terbuka, mobilitas tinggi, konsumtif tapi peduli halal haram. Survei OJK 75,8% masyarakat kelas menengah memiliki minat tinggi terhadap pembiayaan syariah,” ujarnya.
