Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

OJK: UUS Bank Konvensional Harus Segera Spin-Off

Abi Abdul Jabbar Sidik
17 September 2018 | 11:36
rubrik: Ekonomi Syariah
OJK: UUS Bank Konvensional Harus Segera Spin-Off
Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, PONTIANAK – Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional Kalimantan, M Nurdin Subandi mengingatkan agar perbankan konvensional maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) segera melakukan spin-off (pemisahan) unit syariah mereka agar bisa berkembang lebih pesat.

“Sejauh ini sebagian besar bank syariah yang ada, masih berbentuk unit dari bank induk. Ini yang mengakibatkan bank syariah sulit tumbuh,” kata Nurdin di Pontianak, Minggu (16/09)

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong agar bank syariah bisa melakukan spin-off dari bank induk agar bisa mandiri dan tumbuh.

Menurutnya, OJK telah memberikan waktu kepada bank syariah, dimana tahun 2023 bank syariah harus melakukan spin off. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pertumbuhan pangsa pasar bank syariah di tanah air.

“Tentu saja suatu usaha pemerintah yang patut didukung, karena seiring dengan usaha pemenuhan hak bagi mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia yang harus disediakan fasilitas keuangan yang sesuai dengan kepercayaannya,” kata Nurdin seperti dilaporkan Antara, Senin (17/9).

Ia mengakui, memang ada sejumlah pihak yang menyatakan masih kurangnya sinergi antara OJK dan pemerintah dalam membangun industri keuangan syariah.

Hal ini menyebabkan biaya dana perbankan syariah yang mahal, dan berimbas pada produk yang dijual kepada masyarakat menjadi mahal.

“Jika spin-off ini bisa dilakukan, manfaatnya adalah nasabah akan menikmati pelayanan yang lebih baik, margin pembiayaan yang rendah, kepastian produk dan jasa yang makin kental syariah. Jika itu tercapai maka keberadaan bank syariah akan menjadi rahmat bagi keluarga Indonesia,” tuturnya.

Nurdin menambahkan, spin-off itu sendiri memang sudah lama diharapkan oleh OJK. Namun, pihaknya juga mengetahui, bank syariah yang saat ini masih berupa unit perbankan, memerlukan waktu untuk bisa lepas dari bank konvensional yang menaunginya.

See also  MUI Ingatkan DPS: Jangan Biarkan Bank Syariah Mirip Bank Konvensional

Saat ini sudah ada 8 unit usaha syariah yang telah melakukan spin-off. Jika target 2023 tercapai, maka jumlah bank umum syariah di Indonesia akan berjumlah 34 bank.

“Untuk itu, kami memberikan waktu sampai dengan tahun 2023 nanti, dimana semua bank syariah harus bisa mandiri. Ini yang akan terus kami dorong,” ujar Nurdin.

Tags: Bank SyariahOjkUUS
Previous Post

Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri Dorong Kmandirian Ekonomi Masyarakat

Next Post

Dorong Kemandirian Ekonomi Muslimah, IPEMI Sumut Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks