Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menteri Puspayoga : Koperasi Harus Mampu Hadapi Persaingan

Abi Abdul Jabbar Sidik
25 August 2018 | 17:10
rubrik: Indeks
Menteri Puspayoga : Koperasi Harus Mampu Hadapi Persaingan
Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, Denpasar – Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengingatkan koperasi harus mampu menghadapi persaingan. Pelaku koperasi yang menjalankan usaha secara profesional dan berkualitas lah yang akan mampu bertahan dalam persaingan.

“Pasti terjadi seleksi alam, koperasi yang berkualitas akan maju sedangkan koperasi yang tidak berkualitas akan bubar hadapi persaingan,” tegas Puspayoga, Sabtu (25/8).

Dia menyebut persaingan adalah keniscayaan. Koperasi tidak bisa lagi jadi koperasi rentenir. Koperasi harus melakukan upaya-upaya pengembangan usaha untuk menjadi koperasi yang mandiri dan sehat.

Dia menegaskan banyak koperasi bagus yang terbukti mampu menghasilkan omzet besar seperti Koperasi Sidogiri yang mencapai omzet Rp 19 triliun. Selain itu ada juga koperasi yang berhasil masuk bursa saham melalui anak usahanya.

Karena itu, Puspayoga juga menegaskan koperasi tidak bisa lagi mengharapkan bantuan dana dari Kemenkop dan UKM seperti masa lalu.

“Kemenkop dan UKM bukan kementerian politis. Dulu koperasi tumbuh saat pemilihan gubernur, bupati, walikota tapi habis itu mati. Sekarang tidak bisa lagi, kita profesional, ” kata Puspayoga.

Menteri juga menyinggung dulu penyaluran dana lewat LPDB adakalanya digunakan untuk kepentingan tertentu. Sekarang, tegas Puspayoga, dirinya telah menteri memerintahkan LPDB harus transparan dan sesuai target. Pembiayaan dari LPDB tidak untuk dibagi-bagi kepada koperasi yang tidak jelas.

“Dulu banyak koperasi yang tidak jelas terima uang dari LPDB, pengurusnya masuk penjara. Tidak boleh lagi seperti itu,” kata Puspayoga.

Dia mengatakan pemerintah melakukan upaya-upaya penataan koperasi dan UKM, melalui Reformasi Total Koperasi dengan tujuan koperasi turut menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan pemerataan kesejahteraan. Kebijakan ini sudah terealisasi dengan penurunan bunga KUR menjadi 7 persen, koperasi menjadi penyalur KUR, penurunan pajak UKM menjadi 0,5 persen dan sebagainya.

See also  DPR Sepakati Penambahan Anggaran Pemberdayaan Koperasi dan UKM

Dengan berbagai upaya pemerintah tersebut, Puspayoga yakin kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional akan terus meningkat. Nyatanya juga dalam empat tahun terakhir, PDB koperasi naik dari 1,71 persen tahun 2014 menjadi 4,48 persen tahun 2017.

“Ini kenaikannya drastis. Kuncinya, Kementerian Koperasi tidak alat politik lagi, tidak bagi-bagi duit lagi,” tegasnya.

Tags: AADN Puspayogapersaingan koperasi
Previous Post

Atlet Anggar Lebanon Takjub dengan Keragaman Produk Daerah di Smesco Indonesia

Next Post

Wakil Ketua MPR RI Dukung Diklatsar Kokam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks