MADANINEWS.ID, Jakarta – Indonesia bersiap menorehkan sejarah baru di Arab Saudi. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) tengah menyiapkan proyek ambisius: Kampung Haji Indonesia, kawasan terpadu seluas 80 hektare yang bakal menampung hingga 200 ribu jamaah.
“Luasnya 80 hektare,” ujar CEO Danantara, Rosan Roeslani, usai menjadi pembicara di ajang Indonesia Sharia Economy Festival (ISEF) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Rosan memaparkan, kawasan ini akan menjadi “rumah kedua” bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Fasilitasnya lengkap—mulai dari penginapan, layanan kesehatan, pusat kuliner Nusantara, hingga area kebudayaan yang memperkenalkan kekayaan tradisi Indonesia.
Pendanaan Awal dari Danantara, BPKH Siap Kolaborasi
Untuk urusan modal, Danantara memastikan proyek ini tidak akan terkendala dana.
“Pendanaan tidak ada masalah, ada Danantara. Tetapi ke depan kita akan kolaborasi dengan BPKH karena banyak yang harus dibangun,” kata Rosan.
Ia menjelaskan, tahap awal pembangunan akan sepenuhnya dibiayai Danantara, sementara tahapan lanjutan dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mitra strategis lain.
Lebih dari sekadar proyek bisnis, Kampung Haji ini disebut sebagai bagian dari komitmen Indonesia membangun ekosistem pelayanan haji dan umrah yang modern dan mandiri, sekaligus mendukung visi Indonesia Global Hajj Hub.
Lahan Sudah Disiapkan, Tunggu Izin Final dari Arab Saudi
Progres terbaru, kata Rosan, kini memasuki tahap administrasi perizinan di Arab Saudi.
“Sekarang kita fokus dulu pada proses mendapatkan lahannya. Karena ini sesuatu yang baru, di mana pihak asing bisa memiliki properti di Arab Saudi, jadi kita lakukan secara bertahap,” jelasnya.
Langkah ini dinilai bersejarah. Selama ini kepemilikan properti oleh entitas asing di Arab Saudi sangat terbatas. Namun berkat kebijakan ekonomi terbuka kerajaan, Indonesia kini memiliki peluang untuk menancapkan kiprahnya lebih luas di Tanah Suci.
Dukungan penuh juga datang dari BPKH. Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut proyek ini telah mendapat payung hukum kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
“Kampung Haji, seperti yang teman-teman ketahui, sudah ada Instruksi Presiden yang menjadi dasar kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Fadlul menjelaskan, proyek raksasa ini melibatkan banyak pihak: Danantara sebagai pelaksana utama, Kementerian Haji sebagai pengguna, serta Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri yang menjalankan fungsi pendukung.
Namun, ia mengakui masih ada pekerjaan rumah di tahap awal, terutama soal lahan.
“Karena bicara tanah ya, itu memang masih ranahnya di Danantara,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kita tunggu setelah beliau (Rosan Roeslani) dan tim sudah menyelesaikan semua proses dari sisi pemilihan tanah atau penyewaan tanah, nanti selanjutnya kita akan berbuat.”
Proyek Kampung Haji Indonesia telah resmi masuk daftar program strategis lintas sektor pemerintah. Targetnya, kawasan ini bisa beroperasi paling lambat tahun 2028, bersamaan dengan modernisasi layanan haji nasional.
Jika berjalan sesuai rencana, kawasan seluas kota kecil ini bukan hanya tempat singgah jamaah, tapi juga akan menjadi ikon diplomasi spiritual dan ekonomi Indonesia di Timur Tengah — lambang hadirnya pelayanan umat yang bermartabat, mandiri, dan berkelas dunia.
